IGTV.VISION – SEORANG pria berinisial HAB (32), warga Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman ditangkap usai mencuri kotak amal masjid.
Pelaku diduga telah mencuri kotak amal Masjid Al Mustaqim, Sendowo, Sinduadi, Mlati, Sleman, pada Minggu 20 September sekitar pukul 08.00 WIB,
“Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan keterangan sementara, terduga pelaku diduga mengambil uang dari kotak infaq Masjid Al Mustaqim dengan jumlah sekitar Rp20.000,” ujar Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro Senin 21 September 2026.
Menurut Argo, setelah mengetahui kejadian tersebut, warga melakukan pencarian dan sekitar pukul 08.00 WIB berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga terkait kejadian tersebut.
“Warga kemudian menyerahkan yang bersangkutan kepada personel Polsek Mlati untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” lanjutnya.
Selain kejadian tersebut, ungkap Argo, berdasarkan keterangan sementara, terdapat dugaan pengambilan uang dari kotak infaq di lokasi yang sama pada Juli 2023 sebanyak tiga kali dengan total sekitar Rp7,5 juta.
“Namun, keterkaitan terduga dengan kejadian sebelumnya masih dalam pendalaman oleh kepolisian,” ungkapnya.
Diungkapkan Argo, saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Mlati. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi serta pengecekan TKP dan barang bukti untuk mengetahui secara jelas rangkaian kejadian tersebut.
“Polresta Sleman mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap keamanan lingkungan, termasuk tempat ibadah dan kotak infaq. Apabila mengetahui atau menemukan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana, masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” pungkasnya. (Tan)








