Rabu, September 30, 2026
Beranda REGIONAL DIY Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

767

POLISI akhirnya menangkap perusak batu nisan makam di sejumlah lokasi di Bantul dan Yogykarta.

Remaja berinisial ANF (16) warga Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ditangkap usai merusak makam beberapa waktu lalu.

Kapolsek Kotagede, Kota Yogyakarta, AKP Basungkawa mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami motif bocah yang berstatus siswa SMP tersebut.

Baca Juga  Ketua umum Bhayangkari Gelar Bakti Sosial di DIY

“Dia mengakui semua perbuatannya di Kotagede dan Bantul. Dia melakukan perusakan memakai batu dan benda-benda di sekitar,” katanya saat jumpa pers, 20 Mei 2025.

Basungkawa membeberkan, pelaku melakukan perusakan nisan makam Kotagede pada Jumat, 16 Mei 2025. Kemudian ia melanjutkan tindakan serupa di pemakaman umum kawasan Kecamatan Banguntapan dan Sewon, Kabupaten Bantul pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Baca Juga  Undangan Kamis Legi, Bisa Jadi Pembatalan SK Bupati

“Dari hasil sementara pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan perusakan itu sendiri. Selebihnya polisi masih melakukan pendalaman dan menititipkan pelaku di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Kabupaten Sleman,” terangnya.

“Motif perbuatannya masih kami dalami, tapi ini baru pertama ANF melakukan perbuatannya,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan juga masih mendalami persoalan kejiwaan pelaku. Pasalnya, ada anggota keluarga pelaku yang alami persoalan kejiwaan dan menjalani rawat jalan.

Baca Juga  Perhimpunan UKM Indonesia : Kementerian UMKM dan Koperasi Berpisah, Kinerja Harus Lebih Gesit

Basungkawa menambahkan, pelaku jarang tidur di rumah dan sering keluar rumah jalan kaki.

“Pelaku ini seharian tak tidur di rumah. Jalan kaki ke mana-mana,” pungkasnya. (Tan)