Positif Gunakan Sabu, Kepala Desa Ditangkap Polisi

318

SATUAN Reserse Narkoba Polres Sumedang, Polda Jawa Barat membekuk Kepala Desa Cintamulya Kecamatan Jatinangor karena positif mengkonsumsi narkoba.

“Kepala Desa berinisial SW tersebut ditangkap di Kabupaten Sumedang Jawa Barat di amankan pada Rabu 10 Desember,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika saat jumpa pers.

Ia mengungkapkan, tersangka di tangkap karena mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan terhadap tersangka berawal ketika Satuan Narkoba Polres Sumedang menerima laporan dari unggahan di media sosial Instagram.

Baca Juga  Dosen Untidar Dorong UMKM Magelang Naik Kelas Melalui Inovasi Beras Organik dan Sayuran

“Dalam postingan tersebut pengunggah menyebut bahwa seorang oknum kepala Desa di wilayah Kecamatan Jatinangor menggunakan narkoba,” terangnya.

Dirinya menjelaskan, menindak lanjuti laporan tersebut Satreskoba Polres Sumedang segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju Kantor Desa Cintamulya.

“Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut SW mengakui telah mengonsumsi sabu pada hari Sabtu 6 Desember,” tegas Kapolres.

Baca Juga  TB Hasanuddin: Penempatan Dubes RI di AS Harus Pertimbangkan Aspek Geopolitik

Guna memastikan tersangka telah mengkonsumsi narkotika SW menjalani tes urine dan hasilnya menunjukan reaktif positif .

“Karena tersangka terbukti bukan pengedaran atau bandar, makan SW di serahkan ke BNNK Sumedang untuk menjalani rehabilitasi di pusat rehabilitasi Lido Kabupaten Bogor selama 6 bulan,” pungkasnya. *Tan