Selasa, Oktober 27, 2026
Beranda Headline Agrinas dan Kemendiknas Teken MoU Terkait Pencegahan Anak Tidak Sekolah

Agrinas dan Kemendiknas Teken MoU Terkait Pencegahan Anak Tidak Sekolah

49

IGTV.VISION – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menjalin kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Dukungan Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), di Jakarta, Senin 26 Oktober 2026.

Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung implementasi Program Wajib Belajar 13 Tahun, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha untuk memperluas akses serta keberlanjutan layanan pendidikan bagi anak-anak Indonesia.

Bagi Agrinas Palma Nusantara, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kontribusi perusahaan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), khususnya dalam mendukung pemerataan akses pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Baca Juga  Diduga Terlilit Hutang, Pria di Bantul Nekat Bunuh Diri

Direktur Hubungan Kelembagaan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Mayjen TNI (Purn.) Cucu Somantri, S.Sos.M.H. menyampaikan bahwa kehadiran perusahaan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tidak hanya melalui kegiatan usaha, tetapi juga melalui kontribusi sosial yang berkelanjutan.

“Bagi Agrinas Palma Nusantara, pembangunan tidak hanya berbicara tentang pertumbuhan usaha, tetapi juga tentang bagaimana kehadiran perusahaan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui kerja sama ini, kami ingin mengambil bagian dalam mendukung pencegahan dan penanganan Anak Tidak Sekolah serta memperluas kesempatan bagi anak-anak Indonesia untuk memperoleh pendidikan yang layak. Kami meyakini bahwa kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi bagian penting dalam mempersiapkan generasi muda yang unggul dan membangun masa depan bangsa,” ujar Cucu Somantri.

Baca Juga  Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terverifikasi

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto, Ph.D., menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Anak Tidak Sekolah.

Ia mengatakan, pencegahan dan penanganan Anak Tidak Sekolah membutuhkan kolaborasi dan komitmen bersama dari berbagai pihak.

Baca Juga  H. Abdul Malik, SH, MH Positif Maju Bacaleg Partai Gerindra DPR RI Dapil Jatim 11 Madura

Kata dia dukungan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial menjadi salah satu upaya yang dapat memperkuat akses pendidikan, membantu anak-anak kembali ke satuan pendidikan, serta memastikan mereka memperoleh kesempatan untuk menyelesaikan pendidikannya.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi perluasan akses pendidikan di Indonesia,” demikian draf pernyataan dari pihak Kemendikdasmen. (Tan)