Diduga Terlibat Pembunuhan, dua Orang Ditangkap Polisi

117

DUA orang diamankan polisi lantaran diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebelumnya pada Rabu 28 Januari lalu jasad pria berinisial HM (68) warga Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur ditemukan tewas di kawasan area Gumuk Pasir Dusun Grogol IX, Parangtritis, Kretek, Bantul.

“Setelah dilakukan pengecekan menggunakan alat inafis portable system dan perbandingan manual identik dengan telunjuk tangan kanan korban. Pria tersebut berinisial HM (68) warga Cakung, Jakarta Timur,” kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto Jumat 30 Januari 2026.

Baca Juga  ReJO: Narasi "Negara dalam Negara" untuk Bandara Morowali Kritik Keras Soal Kurangnya Transparansi

Dirinya menegaskan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi Polres Bantul menetapkan dua terduga pelaku sebagai tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan, Polres Bantul sudah menetapkan dua orang terduga pelaku sebagai tersangka dalam perkara pembunuhan dan atau tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum (pengeroyokan) terhadap orang hingga meninggal dunia,” ucapnya.

Baca Juga  Wamen ESDM Apresiasi Fasilitas Serambi MyPertamina untuk Kenyamanan Pemudik

Rita menjelaskan, saat ini dua terduga pelaku sudah ditahan di Mapolres Bantul guna penyelidikan lebih lanjut

“Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan di polres Bantul,” ungkap Rita.

Ia mengungkapkan, dua pelaku berinisial RM (42) warga Ampel, Boyolali dan FM (61) dengan alamat Mampang Prapatan Jakarta Selatan.

Pada pada Rabu 28 Januari lalu warga Bantul digegerkan dengan penemuan jasad pria berinisial HM (68) warga Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

Baca Juga  Pelaku UMKM Taman Gurindam 12 Gelar Demo Didepan Rumah Gubernur

Pria berusia senja itu ditemukan tewas di kawasan area Gumuk Pasir Dusun Grogol IX, Parangtritis, Kretek, Bantul. *Tan