Dua Pelajar Diamankan Polisi

235

DUA pelajar di Yogyakarta ditangkap polisi lantaran membawa senjata tajam.

Dua pelajar berinisial JN (16) dan AX (16) diamankan oleh anggota Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda DIY saat mengendarai motor di Jalan Sudirman, Yogyakarta Sabtu dinihari 18 Januari 2025.

“Dua pelaku itu diamankan sekitar pukul 01.15 WIB saat 10 Personel Samapta Polda DIY sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar Jalan AM. Sangaji,” ujar Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan.

Baca Juga  Limbah Handphone Membuat Sengsara Hidup Manusia

Ia menjelaskan, saat itu petugas patroli Ditsamapta Polda DIY berpapasan dengan ke dua pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan melaju zig-zag.

“Petugas curiga sehingga dilakukan pengejaran dan tindakan kepolisian,” ujarnya.

Kedua pelaku, lanjutnya, dapat dihentikan saat berada di Jalan Jenderal Sudirman. Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa sebuah keling yang diikatkan sabuk diduga akan digunakan untuk tawuran.

Baca Juga  Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Ketua umum ReJO

“Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jetis Polresta Yogyakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” urainya.

Kabidhumas berpesan ke orang tua untuk lebih perhatian dan mengawasi putra-putrinya terutama di malam hari dengan gerakan Ibu memanggil.

“Pastikan keberadaan putra-putrinya pada saat malam hari agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan dan apabila terdapat hal mencurigakan dapat melaporkan ke call center 110,” tutupnya. (Tan)

Baca Juga  Cuti Lebaran, Polres Bantul Buka Penitipan Sepeda Motor Gratis