Pelaku Pencurian SD Negeri Ciren di Bantul Diringkus Polisi

112

POLISI akhirnya berhasil menangkap pria berinisial APY (24) usai menggarong di SD Negeri Ciren, Kalurahan Triharjo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pelaku mencuri beberapa peralatan di sekolah tersebut pada Jumat, 31 Oktober 2025 silam. Namun, aksi jahatnya tersebut terbongkar berkat rekaman CCTV yang terpasang di sekolah.

“Benar pelaku telah ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Pandak pada Kamis 20 November sekira pukul 01:40 Wib. Pelaku berinisial APY (24),” kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto kepada wartawan Kamis 20 November 2025.

Baca Juga  Subhan Patimahu Koordinator Aliansi Kaum Muda Indonesia Timur Dukung Jan Maringka Sebagai Jaksa Agung

Ia menjelaskan, aksi pencurian diketahui pada Jum’at 31 Oktober 2025 sekira pukul 05:45 Wib saat karyawan sekolah mendapati almari plastik tempat penyimpanan mukena sudah tidak berada di depan mushola.

“Karena curiga mereka lantas mengecek rekaman CCTV dan mendapati sekira pukul 01:00 Wib ada seorang pria yang memakai jaket hoody dan masker naik ke lantai dua sekolah,” ucapnya.

Baca Juga  Ketua umum Bhayangkari Gelar Bakti Sosial di DIY

Selanjutnya, lanjut Rita, mereka naik ke lantai dua untuk mengecek dan mendapati kaca jendela ruangan aula dalam keadaan pecah.

“Sejumlah barang seperti mixser, wairles, spiker aktif dan spiker mobil beserta power digondol pelaku. Atas kejadian pencurian tersebut SD Negeri Ciren mengalami kerugian sekira Rp 4 juta,” ungkapnya. *Tan