Senin, Oktober 12, 2026
Beranda Headline Pemerintah Diminta Tetapkan Status Bencana Nasional Karhutla Kalimantan

Pemerintah Diminta Tetapkan Status Bencana Nasional Karhutla Kalimantan

106

IGTV.VISION – KABUT asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menyelimuti wilayah pulau Kalimantan, termasuk di provinsi Kalimantan Selatan.

Memburuknya kualitas udara hingga mencapai kategori berbahaya ini memicu respons dari berbagai lembaga, organisasi masyarakat sipil, serta komunitas kemanusiaan.

Mereka mendesak pemerintah agar melakukan langkah konkrit atas hal tersebut.

Baca Juga  Dugaan Kekerasan Seksual di UGM, Polda DIY Belum Terima Laporan

Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat (LEKEM) Kalimantan, Aspihani Assegaf, mendesak pemerintah pusat agar segera menetapkan status Karhutla sebagai bencana nasional.

Langkah ini dinilainya bersifat mendesak, mengingat dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat dan perekonomian yang sudah meluas.

“Pemerintah harus memberikan pengawasan ketat dan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin konsesi terhadap perusahaan-perusahaan yang lahannya terbukti berulang kali terbakar dengan sengaja,” ujar Aspihani, Jumat 9 Oktober 2026. (Tan)

Baca Juga  Rumah Dilalap Sijago Merah, Dua Motor Ludes Terbakar