Kasus Keracunan Makanan di Tempel Sleman, Polisi Periksa 8 Saksi

447

SEBANYAK 8 orang saksi telah diperika polisi terkait kasus keracunan makanan di Padukuhan Krasakan, Kalurahan Lumbungrejo,Tempel, Sleman, Yogyakarta.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo mengatakan, delapan saksi yang diperiksa diantaranya penyelenggara hajatan, penyedia makanan serta warga mengalami keracunan.

“Termasuk penyedia makanan siomay juga kita sudah periksa,” katanya di Mapolresta Sleman, Selasa 11 Febuari 2025.

Baca Juga  Kasus Pertambangan Batu Bara Ilegal di Desa Jonggon, Kabupaten Kutai Kartanegara Mandek?
Foto:
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo.

Ia menjelaskan, dari hasil pemerikasaan pemilik siomay di hari yang sama ia mendapatkan pesanan di tiga lokasi di Kabupaten Sleman.

“Pesanannya siomay ada ditiga lokasi hari itu. Ada di Tempel dan Mlati,” terangnya.

Dirinya menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil sample makanan yang telah dikirimkan ke laboratorium.

“Kita masih menunggu hasilnya. Informasinya keluar dalam waktu 7 hari,” pungkas Edy.

Baca Juga  Kandang Terbakar, Kerugian Jutaan Rupiah
Video: Ratusan Orang Keracunan Makanan

Sebelumnya diberitakan, ratusan orang di Padukuhan Krasakan, Lumbungrejo, Sleman mengalami keracunan usai menyantap makanan dalam acara pesta pernikahan yang digelar pada Sabtu 8 Febuari 2025.

Pada Minggu pagi 9 Febuari mereka mengalami mual, muntah hingga diare sehingga harus mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Sleman dan Magelang, Jawa Tengah. (Tan)

Baca Juga  Ketua umum Bhayangkari Gelar Bakti Sosial di DIY
Video: Dugaan Penyimpangan Dana Desa