Polda DIY Pulangkan 23 Pelajar yang Diamankan Saat Kerusuhan

394

POLDA Daerah Istimewa Yogayakarta atau DIY telah memulangkan sebanyak 23 pelajar yang diamankan pada saat demontrasi berujung rusuh pada Sabtu 30 sampai Minggu dini hari 30 Agustus 2025.

“Anak-anak yang masih berstatus pelajar yang diamankan oleh Polda DIY telah dipulangkan pada Minggu malam,” kata Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan, dalam keterangan tertulisnya Senin 1 Sepetember 2025.

Baca Juga  Terkesan Tertutup, Revitalisasi Senilai 2M Kesampingkan Pemberdayaan

Menurut Ihsan, pemulangan tersebut dilakukan setelah proses pemeriksaan dan pendataan terhadap para pelaku anak-anak yang terlibat dalam kerusuhan. Polda DIY mengambil pendekatan yang humanis dan mengedepankan pembinaan.

“Dalam proses penyerahan terhadap penanganan anak-anak, Polda DIY mengundang orang tua sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada para orang tua agar lebih peduli dan mengawasi kegiatan anak-anak mereka,” urainya.

Baca Juga  Nataru, Menteri Perdagangan Tinjau SPBE

Ihsan menyampaikan, saat ini Polda DIY telah melakukan proses penegakan hukum terdapat tiga orang pelaku rusuh yang kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov.

‘Dua orang dewasa dititipkan di rumah tahanan Polda DIY. Sementara itu, satu pelaku anak diamankan oleh Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial (BPRSR) Yogyakarta setelah ditemukan membawa bom molotov,” ungkapnya.

Baca Juga  Terjadi Pengeroyokan Kepada Darmawi Hingga Luka Parah, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

Ia menegaskan, Polda DIY akan bersikap tegas pada para pelaku demontrasi yang berbuat anarkis.

“Kami akan menindak tegas setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana dan menggangu ketertiban masyarakat,” tutupnya. (Tan)