Minggu, Oktober 4, 2026
Beranda Headline Terkait video Viral di Medsos, 13 Remaja Diamankan Polisi

Terkait video Viral di Medsos, 13 Remaja Diamankan Polisi

64

IGTV.VISION – Polres Bantul mengamankan 13 remaja yang berkaitan dengan peristiwa yang videonya viral di sejumlah akun media sosial. Belasan remaja tersebut diamankan oleh petugas dari tiga polsek, yakni Polsek Kretek, Polsek Sanden, dan Polsek Pleret.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menegaskan saat ini seluruh remaja yang diamankan telah dibawa ke Satreskrim Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  299 Personel Polri dan PNS Polri Polda DIY Naik Pangkat

“Benar, ada 13 remaja yang telah diamankan terkait peristiwa tersebut. Mereka diamankan oleh petugas dari Polsek Kretek, Polsek Sanden, dan Polsek Pleret,” kata Rita, Minggu (4/10/2026).

Rita menjelaskan, setelah diamankan oleh masing-masing polsek, para remaja tersebut selanjutnya diserahkan kepada Satreskrim Polres Bantul. Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami peristiwa yang videonya beredar luas di media sosial.

“Saat ini seluruhnya sudah berada di Satreskrim Polres Bantul. Mereka masih menjalani pemeriksaan untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga  5 Pohon Sonokeling Dicuri, Kerugian Capai Rp 25 Juta

Menurut Rita, proses pemeriksaan masih diperlukan untuk mengetahui secara jelas keterlibatan masing-masing remaja dalam peristiwa tersebut. Karena itu, pihaknya meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang beredar di media sosial.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa ini. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi dari kepolisian,” jelasnya.

Baca Juga  Kapolres Bantul Pimpin Sertijab Kasatreskrim dan Kapolsek Banguntapan

Lebih lanjut, Rita mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menyikapi maupun menyebarkan video yang viral tersebut. Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial perlu disikapi secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Kami berharap masyarakat bisa menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Percayakan penanganan peristiwa ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (Tan)