IGTV.VISION – SUNARJANTI (72) warga Diro, Kalurahan Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, DIY menjadi korban penjambretan pada tanggal 27 April 2026 lalu.
Sebelumnya pada sekitar pukul 08.30 Wib, korban berjalan kaki di depan rumah. Tiba-tiba dipepet oleh seorang pengendara motor dan merampas kalung emas seberat 10 gram dan liontin 2,5 gram yang dikenakan.
Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta tersebut akhirnya melapor ke polisi.
“Usai mendapat laporan, Polsek Sewon yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rudianto melakukan serangkaian penyelidikan. Selanjutnya pada Kamis 7 Mei, pelaku berhasil ditangkap,” kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, Jumat (08/05/2026).
Usai diamankan, pelaku DM alias G warga Banguntapan, Kabupaten Bantul mengakui semua perbuatannya.
“Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sewon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Rita. (Tan)








