DUGAAN kasus pencabulan dialami oleh seorang anak perempuan siswa Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, pada awal Januari 2025 lalu dan baru terungkap pada Februari 2025.
Salah seorang warga Kalurahan Gari, Kapanewom Wonosari yang enggan disebut namanya menceritakan, tindakan pencabulan tersebut diduga dilakukan oleh tiga pelaku. Satu diantara pelaku diketahuimasih pelajar SMP, sementara dua pelaku lainnya merupakan pelajar SD.
Sementara, tindakan pencabulan diduga terjadi pada saat korban dan ketiga pelaku bermain gobak sodor di balai padukuhan wilayah Kalurahan Gari, Kapanewon Wonosari.
“Ketika bermain bareng, korban ini diajak ke kamar mandi balai dusun. Di tempat itu diduga terjadi pencabulan,” ungkap warga Kalurahan Gari tersebut.
Pasca kejadian, kepada ibunya, korban mengeluh alat vitalnya sakit setelah bermain gobak sodor bersama ketiga temannya.
Ibu korban pun selanjutnya berkeluh kesah kepada atasan dimana tempat ibu korban bekerja. Mendengar cerita tersebut, atasan ibu korban mencaritahu kebenaran informasi dengan cara menanyai terduga para pelaku, namun demikian para pelaku tetap menyatakan tidak melakukan hal yang disangkakan.
Atas kejadian tersebut, para orang tua terduga pelaku merasa tidak terima lantaran anaknya dituduh melakukan tindakan asusila dan akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum.
Dihubungi terpisah, kepala sekolah tempat korban menimba ilmu membenarkan kejadian tersebut. Namun demikian, pihaknya menyampaikan, detail kronologi tidak mengetahui secara persis.
Saat ini kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut sedang didalami oleh UPPA Polres Gunungkidul maupun Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Penulis: Agus SWE
Editor: HDJ