Minggu, September 13, 2026
Beranda REGIONAL DIY Bobol Bedeng Proyek, Warga Bantul Diringkus Polisi

Bobol Bedeng Proyek, Warga Bantul Diringkus Polisi

64

IGTV.VISION – PRIA berinisial FJS (31) ditangkap polisi karena membobol bedeng proyek bangunan di perumahan Yudhistira I, Dusun Kasihan RT 08, Tamantirto, Kasihan, Kabupaten Bantul, provinsi DIY.

Kasus pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Jumat 11 September 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.

“Aksi pencurian baru diketahui pada pagi harinya sekitar pukul 07.30 WIB ketika saksi Supoyo tiba di lokasi dan hendak menuju bedeng yang digunakan sebagai gudang peralatan serta penyimpanan bahan bangunan,” Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto Sabtu 12 September 2026.

Saat itu, lanjut Rita, saksi mendapati pintu bedeng dalam kondisi rusak. Setelah diperiksa, sejumlah peralatan pertukangan dan kabel listrik yang sebelumnya disimpan di dalam bedeng diketahui telah hilang.

“Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar TKP,” ungkap Rita.

Baca Juga  Hati-Hati Politik Praktis Pemilu 2024

“Petugas mendapatkan rekaman CCTV yang menunjukkan seorang pria tak dikenal masuk dan keluar dari bedeng sekitar pukul 00.29 WIB sambil membawa sebuah ember,” kata Rita.

Berbekal rekaman tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Kasihan menggali informasi dari warga sekitar. Dari keterangan warga, polisi memperoleh petunjuk bahwa ciri fisik orang yang terekam CCTV mengarah kepada salah seorang warga setempat berinisial FJS.

Pria tersebut juga diketahui bekerja sebagai penjaga malam di sebuah vila yang berada di depan lokasi kejadian. Polisi kemudian mendatangi rumah FJS di Tamantirto, Kasihan, Bantul.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sebuah ember plastik berisi peralatan pertukangan dan kabel listrik di samping rumah. Polisi juga menemukan karung berisi gerinda yang ciri-cirinya sesuai dengan barang milik korban.

Baca Juga  Terungkap, Terduga Pelaku Pembunuhan Tragis Berpura Pura Melayat Usai Melancarkan Aksi Keji

“Setelah dilakukan pemeriksaan, FJS mengakui telah mengambil barang-barang berupa peralatan pertukangan dan kabel listrik dari dalam bedeng. Pelaku mengaku melakukan aksinya seorang diri,” ujar Rita.

Dari hasil pemeriksaan, FJS mengaku masuk ke dalam bedeng dengan membuka grendel kunci menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah peralatan pertukangan dan kabel listrik. Grendel kemudian dikembalikan seperti semula menggunakan obeng.

Polisi juga memperoleh keterangan bahwa barang-barang tersebut rencananya akan dijual oleh pelaku.

Adapun barang yang hilang di antaranya satu unit jack hammer merek NRT Pro seri HR28HD warna hijau hitam beserta dua mata bor atau pahat beton, satu unit gerinda tangan merek Modern warna hijau M2350B, serta satu rol kabel merek Supram sepanjang 100 meter.

Baca Juga  Breaking News: Pakuwon Mall Yogya Terbakar

Selain itu, pelaku mengambil satu palu, satu kardus berisi enam gelas kaca, dua gergaji manual, satu cetok atau sendok semen, dua karung, dan satu ember cat ukuran 25 kilogram.

Akibat kejadian tersebut, korban Cary Berlianto mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 juta.

Menurut Rita, pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan penahanan terhadap pelaku.

“FJS kini diproses oleh Unit Reskrim Polsek Kasihan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Ayat (1) huruf e dan f UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” pungkasnya. (Tan)