Gunungkidul-igtv.vision | Kisruh lahan parkir pantai Slili, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul yang berakibat dobel penarikan jasa parkir berujung pada penutupan kantong parkir pribadi, berdampak kemacetan.
Melihat permasalahan tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul melakukan upaya mediasi di Kawasan Pantai Slili, Rabu (10/05/23).
Dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul Rachmadian, pihaknya menyampaikan bahwa sebelumnya yakni pada Senin malam sudah dilakukan mediasi di wilayah Bintaos, dan telah disepakati antara pengelola parkir swasta dengan pengelola parkir pemerintah.
“Dari kedua belah pihak telah tercapai kesepakatan bersama,” jelas Rachmadian.
Beberapa poin mediasi yang disepakati, Rachmadian berujar, antara lain bahwa Pengelola parkir pribadi bersedia mengurus perijinan, dan membayar pajak.
“Kemudian dari pihak parkir yang dikelola Dinas Perhubungan bersedia mencabut pos penarikan parkir yang ada di depan pintu masuk Pantai Slili,” ungkapnya.
Pasca kesepakatan tercapi, Rachmadian menambahkan, kedua belah belah pihak menandatangani surat kesepakatan, dan dilanjutkan pembongkaran pos penarikan parkir yang ada di depan pintu masuk Pantai Slili.
Sementar itu, Ketua Pokdarwis Pantai Slili, Agus Budiharjo menyambut baik keputusan tersebut. Pihaknya berharap agar kedepan tidak ada lagi kekisruhan lahan parkir, sehingga pengunjung Pantai Slili merasa nyaman.
“Kami merasa lega dengan kesepakatan ini, semoga kedepan tidak ada lagi dobel penarikan jasa parker,” pungkas Agus Budiharjo.
Yuly