Cuti Lebaran, Polres Bantul Buka Penitipan Sepeda Motor Gratis

43

POLRES Bantul membuka layanan penitipan sepeda motor gratis bagi warga Bantul selama cuti bersama-libur Lebaran tahun ini. Ini syarat bagi masyarakat yang ingin menitipkan motornya.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan pelayanan ini bertujuan agar masyarakat bisa merasa tenang selama mudik. Khususnya bagi pemudik yang khawatir untuk meninggalkan motornya di rumah.

“Penitipan motor dibuka di Mapolres Bantul termasuk di polsek jajaran mulai hari ini,” kata Jeffry, Kamis (27/3/2025).

Baca Juga  Pergerakan Advokat Usulkan Omnibus Law Pembangunan Berkelanjutan dan Teknologi

Jeffry melanjutkan, tidak ada pembatasan kuota dalam layanan tersebut. Menurutnya, selama lahan parkir masih tersedia, warga dipersilakan untuk menitipkan kendaraannya.

“Penitipan ini gratis, tidak dipungut biaya sama sekali,” ujarnya.

Untuk persyaratannya, masyarakat yang ingin menitipkan motornya yakni wajib menunjukkan STNK asli. Selain itu menyertakan beberapa syarat lainnya seperti fotokopi KTP.

“Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan juga wajib menyertakan fotokopi KTP, STNK dan SIM. Atau masyarakat bisa menghubungi hotline Polres Bantul di nomor 085600479110 untuk informasi selengkapnya,” ucapnya.

Baca Juga  Mabuk Bareng Berakhir Duel, Satu Korban Tewas

Jeffry menambahkan, selain untuk menekan kasus curanmor dan kecelakaan, layanan tersebut juga untuk mendorong warga agar mudik dengan kendaraan umum.

“Kami mengimbau khususnya ke masyarakat Bantul sebaiknya tidak menggunakan motor ketika mudik, alasan utamanya karena memiliki risiko lebih tinggi terlibat lakalantas karena mengemudi terlalu lama dan terlalu jauh,” ujarnya.

Lebih lanjut, Polres Bantul mengerahkan sebanyak 550 personel dalam Operasi Ketupat Progo 2025 untuk kegiatan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan selama arus mudik Lebaran.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Isi Avtur Perdana di Bandara Singkawang

Selain personel dalam operasi khusus itu, lanjut Jeffry, juga didukung oleh pemangku kepentingan lainnya, yakni dari TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), PMI dan instansi terkait lainnya. (Tan)