Gunungkidul-igtv.vision | Insiden yang terjadi di SPBU Gading, Playen, Kabupaten Gunungkidul, Selasa malam (11/04/23) lalu, merupakan salah satu bukti, bahwa beberapa oknum nakal tidak mengindahkan pemerintah terkait pembatasan dan larangan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam skala besar.
MG, warga Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, D.I. Yogyakarta, harus dilarikan ke Rumah Sakit setelah menjadi korban kebakaran di SPBU Gading.
Dari keterangan beberapa saksi yang berhasil dihimpun menyebut, kebakaran terjadi saat korban diduga hendak kulak BBM di SPBU Gading.
Dengan menggunakan mobil bak terbuka warna putih penuh jirigen, saksi SLKT bersama BTR melihat seorang laki laki dengan kondisi luka bakar cukup serius berada di SPBU Gading, Selasa (11/04/2023) sekitar pukul 23.45 WIB.
“Saat itu, kondisi SPBU penuh dengan asap, dan di situ ada seorang lelaki penuh dengan luka bakar yang sangat serius. Kemudian di area SPBU juga ada mobil pic up warna putih bermuatan jirigen,” ujar saksi.
Sementara itu, menurut keterangan tetangga korban, MG memang benar menjadi korban kebakaran saat sedang kulak BBM.
Dibenarkan tetangga korban bahwa, MG dirawat di salah satu Rumah Sakit setelah sebelumnya korban dibawa ke RS Nurrohmah namun kemudian korban dirujuk ke salah satu RS di Yogyakarta.
Ditemui di rumahnya, pada Rabu (12/04/2023), istri MG menjelaskan bahwa saat itu korban berangkat kulak BBM, kemudian terjadi kebakaran sehingga mengakibatkan luka bakar cukup serius.
Pramono selaku Owner, melalui admin SPBU menyangkal bahwa korban sedang kulak BBM. Pihak SPBU berdalih bahwa saat itu korban sedang membeli BBM untuk mengisi tangki mobilnya.
Guna proses lebih lanjut, pihak Polisi Polsek Playen telah mengamankan CCTV yang berada di SPBU Gading. (Agus Y)