Sabtu, Agustus 1, 2026
Beranda REGIONAL DIY Meresahkan, Dua Orang Jambret Ditangkap Polisi

Meresahkan, Dua Orang Jambret Ditangkap Polisi

57

IGTV.VISION – SEPAK terjang dua orang pelaku penjambret yang meresahkan warga di Kabupaten Bantul, DIY akhirnya harus terhenti di tangan polisi.

Jajaran Satreskrim Polres Bantul bersama Unit Reskrim Polsek Srandakan berhasil mencokok dua remaja yang nekat melakukan penjambret tas milik seorang pesepeda di kawasan Jembatan Kabanaran, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Bantul.

Aksi kejahatan jalanan tersebut sempat membuat resah warga dan komunitas pesepeda yang melintas di sekitar jalur tersebut.

Kronologi Penjambretan 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan peristiwa penjambretan itu bermula saat korban sedang gowes bersama dua rekannya dari arah Kulon Progo menuju Bantul pada Jumat 1 Juli 2026 sekitar pukul 16.15 WIB.

Baca Juga  Kaya Rangkap Jabatan, Miskin Rangkap Derita

Lantaran lelah, korban dan teman-temannya memutuskan berhenti sejenak di ikon Jembatan Kabanaran. Saat itulah mereka mulai merasa curiga karena dibuntuti oleh dua remaja yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna abu-abu tua.

“Tidak lama kemudian dua laki-laki yang sejak awal membuntuti mereka juga ikut berhenti di lokasi yang sama sehingga korban merasa takut dan memutuskan melanjutkan perjalanan,” ujar  Rita, Sabtu 1 Agustus 2026.

Perasaan tak enak korban ternyata menjadi kenyataan. Begitu sampai di putaran balik sisi timur jembatan Kabanaran, kedua pelaku langsung memepet sepeda korban dari samping.

Tanpa buang waktu, salah satu pelaku menyambar tas hitam yang berada di keranjang depan sepeda korban. Di dalam tas tersebut tersimpan satu unit handphone merek OPPO A6X warna ungu muda. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 2,2 juta.

Baca Juga  Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Ketua umum ReJO

Tahu barangnya digondol, korban dan teman-temannya sempat mengejar pelaku dengan menggenjot sepeda sekuat tenaga.

Meski demikian, goweser kalah cepat dengan sepeda motor pelaku yang langsung tancap gas melarikan diri. Korban lantas memutuskan melaporkan kejadian apes tersebut ke Polsek Srandakan.

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan marathon Tim Opsnal Satreskrim Polres Bantul bersama Unit Reskrim Polsek Srandakan, identitas kedua pelaku akhirnya terkuak.

Polisi bergerak cepat mendatangi lokasi persembunyian pelaku di Kapanewon Pandak, Bantul pada Kamis 30 Juli sekira pukul 14.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang remaja berinisial AA (18) dan KZ (16) yang turut terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Hadirkan Pasar Murah dan Edukasi Kesehatan Bagi Perempuan

“Pelaku berhasil diamankan di kediamannya setelah petugas memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaannya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Srandakan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” terang Rita.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Srandakan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara atau bersepeda di tempat yang relatif sepi. Simpan barang berharga di tempat yang aman dan segera laporkan kepada kepolisian apabila mengalami ataupun mengetahui tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Rita. (Tan)