Selasa, Juli 28, 2026
Beranda Headline Pasca Tawuran, Warga Diminta Tetap Tenang & Tidak Terprovokasi

Pasca Tawuran, Warga Diminta Tetap Tenang & Tidak Terprovokasi

55

IGTV.VISION – MASYARAKAT dihimbau tetap tenang dan tidak terprovokasi pasca terjadinya tawuran antar kelompok di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam bentrokan Minggu siang 26 JuliĀ  tersebut seorang pria berinisial K (23) dinyatakan meninggal dunia.

“Secara khusus, sebagai Gubernur Jakarta saya menghimbau kepada semua masyarakat kita untuk kepala dingin, tidak melakukan tindakan provokasi yang berpotensi untuk memperluas konflik,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Senin 27 Juli 2026.

Masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi hoaks serta tidak melakukan perusakan fasilitas umum. Gubernur mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga Jakarta karena Jakarta dibangun di atas semangat menghormati keberagaman.

Baca Juga  Mayat Seorang Pria Ditemukan Tersangkut Pohon Bambu Kali Winongo

“Saya mengajak, seperti hal yang selalu berulang kali saya sampaikan, Jakarta ini perlu kita jaga bersama-sama, maka Jaga Jakarta menjadi penting dalam kondisi yang seperti ini,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Pram, sapaan akrabnya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang terjadi di kawasan Matraman.

Untuk mengantisipasi peristiwa serupa, ia mengaku telah menginstruksikan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.

Baca Juga  SAR Yogya Siagakan 91 Personel Saat Libur Natal & Tahun Baru

Melalui koordinasi ini, Pramono berharap situasi akan berjalan semakin kondusif dan tercipta perdamaian.

“Jadi kami telah melakukan koordinasi antara TNI, Polri, Pemerintah DKI Jakarta untuk menjaga ini agar kondusif,” ujarnya.

Tak hanya itu, Gubernur juga mendukung sepenuhnya upaya aparat penegak hukum dalam melakukan proses penyelidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik, melakukan penyelidikan, penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas dia.

Terpisah, Polda Metro Jaya telah menangkap tiga tersangka dalam tawuran tersebut. Tiga warga Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan satu orang dalam bentrokan antar kelompok, Minggu siang 26 Juli 2026.

Baca Juga  Pengendara Motor Tewas di Jalan Ring Road Utara

“Ketiga tersangka berinisial SK, AS, dan OR itu merupakan warga asli yang tinggal di kawasan Matraman. Tentang perkara yang kedua, terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Ini sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka. Saat ini sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Tan)