Rabu, Juni 3, 2026
Beranda REGIONAL DIY Pelajar di Gunungkidul Jadi Korban Begal, Polisi Buru Pelaku

Pelajar di Gunungkidul Jadi Korban Begal, Polisi Buru Pelaku

417

GUNUNGKIDUL-igtv.vision | Kejahatan jalalan atau sering dikenal dengan istilah begal beraksi di Kabupaten Gunungkidul, Jum’at (09/06/11/23). Dengan modus memepet korban di jalan sepi, begal berhasil merampas handphone dan beberapa barang berharga milik seoarang pelajar di Jalan Nglipar- Sambipitu Kabupaten Gunungkidul.

Aryestha Zathalini seorang pelajar warga Pringsurat RT 002/ RW 004/ Kalurahan Kedungkeris, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul menjadi korban pembegalan yang terjadi di wilayah hukum Posek Nglipar Gunungkidul tepatnya di Jalan Nglipar-Sambipitu.

Baca Juga  Koordinator Aksi ”Fitnah” Menag Akui Aksinya Tidak Benar

Ditemui di rumahnya, Aryestha mengatakan bahwa, begal berhasil menggasak handphone miliknya, dan sejumlah uang, serta barang berharga lainya.

“Pada Jum’at malam sekitar pukul 22:10 WIB, saya berjalan pulang dari arah Wonosari melalui jalur Nglipar. Sesampainya di Simpang Tiga Grempak arah Sambipitu, saya merasa ada yang diikuti dari belakang, tapi saya tidak kenal orangnya,” ungkapnya.

Baca Juga  Perayaan Hari Jadi Desa Piyaman ke-205, Dibarengi Peresmian Desa Prima

Korban menambahkan, bahwa selanjutnya dia dipepet, dan pelaku begal meminta sejumlah uang. Lantaran takut ia pun mencoba berhenti, namun pelaku begal justru menendang motornya hingga terjatuh.

“Begal: Njaluk duite Rong Puluh Ewu (Minta uangnya Dua Puluh Ribu; red).

Korban: Ora ono mas nek rong puluh ewu, onone sepuluh ewu” (Enggak ada mas kalau Dua Puluh Ribu, adanya Sepuluh Ribu; red),” ucap korban menirukan pecakapannya dengan begal. Minggu (11/06/23).

Baca Juga  Tempat Nongkrong Geng Remaja di Gunungkidul  Dirazia Polisi  

Dengan sekejab, korban berujar, begal berhasil merampas beberapa barang berharga miliknya, dan langsung melarikan diri menuju arah Sambipitu.

Hingga saat ini pihak Polisi Polsek Nglipar bersama Buser Polres Gunungkidul terus melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku kejahatan jalana tersebut.

(Yuliantoro)