Polisi Buru 4 Tersangka Pengeroyokan di Jambusari Sleman

63

POLRESTA Sleman, Daerah Istimwa Yogyakarta masih memburu empat pelaku pengeroyokan di perumahan Jambusari, Kalurahan Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, Sleman pada Jumat dinihari 15 November 2024 lalu.

“Pelaku satu orang telah kita tangkap dan resmi jadi tersangka. Kami masih memburu pelaku lain yang berjumlah empat orang,” kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Rizki Adrian Rabu 20 November 2024.

Baca Juga  Kejagung Sita Uang Rp 301 Miliar dalam Perkembangan Perkara PT Duta Palma Korporasi

Menurut Adrian, satu tersangka yang berinisial N telah ditahan di Mapolresta Sleman.

Saat ini, lanjut Adrian korban bernama Jumadi warga Klaten, Jawa Tengah masih menjalani perawatan di RS Sardjito.

“Korban mengalami luka sabetan senjata tajam dibagian dada sekitar 30 centi meter dan punggung sekitar 15-20 centi meter,” ucapnya.

Pada hari yang sama saat pengeroyokan terjadi, Satreakrim Polresta Sleman juga melakukan peggeledahan disebuah rumah terduga pelaku bersembunyi.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Siap Layani Energi Mitra Global

“Kita amankan sebanyak 6 orang. Ada juga kita amankan senjata tajam jenis parang, tombak, busur dan panah,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan intensif yang kami lakukan selama 1*24 jam akhirnya kita tetapkan satu orang sebagai tersangka dengan inisial N.

“Empat tersangka lain masih buron. Jadi totalnya 5 orang yang telah kita tetapkan sebagai tersangka. Mereka ini perannya semua sebagai eksekutor,” urainya.

Baca Juga  Rekomendasi Lurah, Dan Panewu Ditolak Dinas Sosial Gunungkidul

Adrian mengimbau pada empat tersangka yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.

“Silahkan buronan segera menyerahkan diri. Meski mereka tidak menyerahkan diri tetap akan kami lakukan pengejaran,” pungkas Adrian. (Tan)