IGTV.VISION – POLRESTA Sleman membenarkan adanya dugaan pencabulan yang terjadi di Padukuhan Ngemplak, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Sleman, DI Yogyakarta. Saat ini kasus tersebut telah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sleman. Dua terduga pelaku bahkan sudah diamankan..
“Benar kasus tersebut sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polresra Sleman,” kata Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro, Kamis (07/05/2026).
Menurut Argo, laporan dugaan pencabulan tersebut sudah masuk ke SPKT Polresta Sleman dan ditangani Unit PPA.
“Jika terkait ini (dugaan pencabulan) laporan sudah masuk PPA setelah kejadian,” urainya.
Argo menuturkan, Polresta Sleman belum rilis secara resmi karena mempertimbangkan masa depan korban dan psikologis keluarga mengigat korban masih di bawah umur.
“Intinya dari kepolisian belum bisa mengeluarkan rilis terkait pelecehan itu nggih. Karena mempertimbangkan masa depan korban & psikologis keluarga.
Karban masih dibawah umur,” ucap Argo.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, dugaan pencabulan tersbut terjadi di Ngemplak, Kalurahan Caturharjo, Sleman pada Jumat 1 Mei lalu. Terduga pelaku sebanyak dua orang masing-masing AAF dan EA seorang pelajar SMK di Sleman.
Sedangkan dua orang korbannya masih di bawah umur. Masing-masing pelajar SMP berusia 15 tahun dan satu korban lagi masih duduk di bangku kelas 6 SD. (Tan)








