Tak Terima Digeber, Motor Dibakar Bakar

118

ENAM orang ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan disertai pembakaran sepeda motor di Jalan Pringgodiningrat, Beran Kidul, Kalurahan Tridadi, Sleman, DI Yogyakarta pada Sabtu 21 Maret lalu atau malam takbiran.

Kapolsek Sleman Kompol Eka Andy Nursanto mengatakan, kejadian bermula saat korban berinisial CS (25) dan BD (21) warga Seyegan, Sleman melaju menggunakan sepeda motor jenis KLX di Jalan raya Yogya-Magelang, kawasan Mulungan sekitar pukul 00:15 WIB.

Baca Juga  Pertamina Goes To Campus di Universitas Diponegoro

“Pelaku yang berjumlah empat yang mengendarai dua sepeda motor tiba-tiba menghentikan korban didekat Floating Resto, Beran Kidul. Tak selang lama pelaku menelpon teman-temannya,” ujarnya saat jumpa pers Kamis 3 April 2026.

Menurut Eka Andy, tiba dilokasi kejadian enam orang tersebut langsung memukul korban hingga babak belur. Bahkan, srorang pelaku sempat mengambil tas korban yang berisi surat berharga dan uang senilai Rp 1 juta.

“Ada juga pelaku yang saat itu membawa petasan kemudian menyalakan dan memasukkan kedalam tanki motor korban. Akibatnya, motor korban hangus terbakar,” terangnya.

Baca Juga  Seorang Perempuan di Gunungkidul Berhasil Mengangkat Derajat Tiwul

Eka Andy melanjutkan, kepada penyidik pelaku mengaku tidak terima karena korban menggeber-geberkan sepeda motornya.

Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Sagimin menambahkan, keenam pelaku yang diamankan yakni RR (22), AW (33), EA (31) warga Mlati, Sleman. Kemudian DJ (35), HB (25) warga Trimulyo dan GA (28) warga Tridadi, Sleman.

Ia melanjutkan, pelaku akhirnya ditangkap oleh polisi pada 26 Maret dan ditahan sejak 27 Maret lalu di Rutan Mapolsek Sleman.

Baca Juga  India Gagal Gunakan Jet Tempur Rafale di Perang Udara dengan Pakistan, Indonesia Malah Beli 42 Unit

Sagimin menambahkan, pelaku terancam 7 tahun penjara karena diduga melanggar Pasal 479 KUHP Susider Pasal 262 KUHP atau Pasal 466 KUHP Jounto Pasal 20 KUHP.

“Sepeda motor milik korban yang terbakar, sepeda motor pelaku, tas dan handphone diamankan polisi sebagai barang bukti,” ucap Sagimin. (Tan)