IGTV.VISION, Bantul – Sepasang sejoli harus menyudahi pelariannya di tangan warga, setelah diduga nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor di kawasan Bulak Bok Trawong, Dusun Kedon, Kelurahan Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Rabu (10/6/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Dibenarkan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, bahwa warga yang telah mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor masing – masing WST (20), seorang pemuda asal Bambanglipuro, dan seorang perempuan berinisial LEPH (22) yang berdomisili di sebuah kontrakan kawasan Sumbermulyo.
Kejadian tersebut bermula ketika korban bernama Danu Fitriyanto (34) sedang mencari ikan di sungai sekitar lokasi kejadian dan memarkirkan sepeda motor Suzuki Smash miliknya di pinggir jalan.
Ketika korban menyusuri sungai ke arah utara sejauh kurang lebih seratus meter, tiba-tiba ia mendengar bunyi gemerincing gantungan kunci yang sangat ia kenali dari arah sepeda motornya.
Merasa ada yang tidak beres, korban seketika langsung berlari menuju lokasi parkir dan mendapati kendaraannya sudah dibawa kabur oleh orang asing.
“Melihat motornya dibawa lari, korban spontan mengejar pelaku sembari berteriak maling secara lantang untuk memancing perhatian warga sekitar. Tidak berselang lama, seorang saksi mata yang berada di lokasi ikut membantu korban melakukan pengejaran terhadap pelaku yang panik,” kata Rita, Kamis (11/6/2026).
Pelaku Terjebak di Sawah
Karena ruang geraknya semakin sempit lantaran di kepungan warga, terduga pelaku WST akhirnya memutuskan untuk menjatuhkan sepeda motor curian tersebut lalu melarikan diri ke area persawahan.
Kendati demikian, pelarian pemuda tersebut tidak berlangsung lama lantaran korban bersama warga berhasil meringkusnya di tengah sawah.
Pasca diamankan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Jalan Gedogan yang berada di dekat rumah warga setempat demi menghindari amukan massa yang lebih besar sekaligus menunggu pihak berwajib.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal di lapangan, terduga pelaku WST awalnya datang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy bersama teman perempuannya, LEPH. Ketika melintas di lokasi, mereka melihat ada kesempatan emas karena sepeda motor milik korban terparkir dengan posisi kunci yang masih tergantung di tempatnya.
Mengetahui adanya kelengahan tersebut, WST kemudian turun dan langsung mengeksekusi kendaraan korban, sementara LEPH diduga ikut mengawasi situasi di sekitar tempat kejadian perkara.
Akibatnya korban sempat mengalami kerugian materiil berupa satu unit sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi H 2877 UA berwarna abu-abu metalik senilai kurang lebih Rp 3.000.000. Warga yang berada di lokasi kejadian langsung menghubungi pihak kepolisian guna melaporkan peristiwa tersebut untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Penyelidikan Pihak Kepolisian
Petugas kepolisian dari Polsek Bambanglipuro yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan pengamanan.
Polisi segera melakukan olah TKP, mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti, serta mencatat dan meminta keterangan dari sejumlah saksi mata yang mengetahui penangkapan tersebut.
“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor milik korban berhasil diamankan di Polsek Bambanglipuro untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman serta tidak meninggalkan kunci tetap menempel pada motor saat diparkir,” tutur Rita. (Tan)








