IGTV.VISION – WARGA Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Yogyakarta ditangkap polisi usai melakukan penipuan mesin diesel pompa air.
Pelaku berinisial DT (51) ditangkap jaran Unit Polsek Bambanglipuro, Bantul usai melancarkan aksi penipuan, Kamis (21/05/ 2026) sekitar pukul 11.30 Wib.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian bermula saat korban bernama Jihad Islamiyanto (57) warga Dusun Pete Paker, Kalurahan Mulyodadi, Kecamatan Bambanglipuro, Bantul didatangi seseorang yang mengaku bernama Wahyudi sebagai Ketua RT 03, Candi, Pundong, Bantul untuk meminjam pompa air merk Honda 5.5 PK milik kelompok Tani Sridadi Pete untuk menguras bak lele di sebelah barat Dusun Candi Pundong.
Saat itu, pelaku mengaku kenal dengan teman korban sekaligus seorang saksi bernama Waluyo (76). Kepada korban, pelaku akan datang kerumah korban lagi untuk mengambil selang mesin pompa air itu bersama Waluyo.
“Setelah ditunggu beberapa saat pelaku tak kunjung datang. Akhirnya korban mengecek kerumah saksi. Namun, saksi tidak mengenal nama pelaku didaerah tersebut. Mereka juga mengecek bak lele yang akan dikuras oleh pelaku, nyatanya tidak ada,” ujar Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto Rabu 27 Mei 2026.
Atas kejadian tersebut, menurut Rita, korban mengalami kerugian Rp 3 juta dan melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Bambanglipuro, Bantul.
“Berdasarkan laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan termasuk memeriksa sejumlah saksi dan melihat rekaman CCTV. Dari sana polisi berhasil mengidentifikasi sepeda motor yang digunakan pelaku saat ke rumah korban,” terang Rita.
Kemudian, lanjut Rita, pada Rabu 27 Mei sekitar pukul 14.00 Wib, Tim Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro berhasil menangkap pelaku di kawasan Godean, Sleman.
“Pelaku mengakui semua perbuatannya dan telah menjual mesin diesel pompa air di daerah Nyamplung, Kalurahan Balecatur, Kapanewon Gamping, Sleman dengan harga Rp750.000,” terangnya.
Rita mengungkapkan, barang bukti berupa motor yang digunakan pelaku, pakaian serta sepatu diamankan polisi sebagai barang bukti.
“Pelaku saat ini di Polsek Bambanglipuro guna dilakukan pemeriksaan,” pungkas Rita. (Tan)








