Polisi Terus Dalami Pelaku Pencurian Sepeda Mengkonsumsi Pil Sapi Sebelum Beraksi 

48

IGTV.vision – Kepolisian Resor (Polres) Bantul terus mendalami kasus dugaan pencurian sepeda ontel yang melibatkan seorang remaja berinisial ANY (17) di Jalan Imogiri Barat, Dusun Ngoto, Bangunharjo, Sewon, Bantul. Selain tindak pidana pencurian, ANY juga harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) lantaran diduga kuat mengonsumsi obat terlarang jenis pil sapi.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengonfirmasi ANY dijadwalkan menjalani pemeriksaan intensif untuk menelusuri asal-usul obat terlarang tersebut, Kamis (16/4/2026).

“Hari ini terduga pelaku ANY dijadwalkan diperiksa di Satreskoba Polres Bantul. Fokus utama penyidik adalah mengungkap dari mana yang bersangkutan mendapatkan pil sapi,” kata Rita Hidayanto dalam keterangan pers, Kamis (16/4).

Baca Juga  Irjen Suwondo: Kejahatan di Yogya Turun Selama 2 Tahun

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, Selasa (14/4) pagi, saksi Teguh Suroso mengantar ANY ke Terminal Giwangan untuk pulang ke rumahnya di Magelang, Jawa Tengah.

Namun, sekitar pukul 11.00 WIB, ANY justru terlihat oleh warga di Dusun Ngoto sedang mencoba menaiki sepeda ontel milik warga yang tengah diparkir.

Warga yang curiga langsung mengamankan remaja tersebut. Tak berselang lama, Teguh Suroso yang kebetulan melintas sepulang kerja terkejut mendapati ANY sudah dikerumun massa. Anggota Polsek Sewon yang dipimpin Ka SPKT kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan ANY dari amukan warga.

Baca Juga  Kasus Pembuangan Bayi Kembali Terjadi di DIY

Kendala Komunikasi Akibat Pengaruh Obat

Saat diperiksa di Mapolsek Sewon, polisi mengalami kendala lantaran ANY sulit untuk diajak berkomunikasi secara normal.

Remaja tersebut tampak linglung dan bicara tidak menyambung, sehingga memperkuat dugaan bahwa ia masih di bawah pengaruh obat-obatan.

“Saat dimintai keterangan awal di Polsek, anak tersebut tidak dapat diajak berkomunikasi dengan baik karena diduga masih dalam pengaruh obat-obatan atau pil sapi,” jelas Iptu Rita.

Pelibatan BNNK Bantul

Mengingat status ANY yang masih di bawah umur dan adanya indikasi penyalahgunaan obat berbahaya (obaya), Polres Bantul akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk langkah rehabilitasi.

Baca Juga  Habis Pati Terbitlah UST, Arogansi Rektor Cederai Ruh Pendidikan Ki Hadjar Dewantara

“Setelah pemeriksaan di Satresnarkoba selesai, selanjutnya ANY akan kami serahkan kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul. Pihak BNNK yang nantinya akan menentukan tindak lanjut medis dan sosialnya, apakah akan direhabilitasi atau langkah lainnya sesuai regulasi yang berlaku,” pungkas Iptu Rita.

Hingga saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda ontel dan berupaya menghubungi pihak keluarga ANY di Magelang untuk proses pendampingan lebih lanjut. (Tan)