Ke 11 bayi diamankan di Kalurahan Hargobinangun, Kecamatan Pakem dilahirkan di sebuah bidan di Kalurahan Banyuraden, Kecamatan Gamping. Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Sleman, Polda DIY AKP Matheus Wiwit.
“Bayi itu dilahirkan di bidan di Banyuraden. Lahir di salah satu bidan di sana,” ujarnya, Senin (11/05/2026).
Awalnya, ujar Wiwit, hanya satu orang yang melahirkan di sana kemudian ibu bayi yang pertama itu menitipkan kepada bidan tersebut untuk dirawat.
“Mungkin karena kemanusiaan dan alasan tertentu dari yang menitipkan itu bisa diterima oleh bidan. Dari hal itu berkembang sampai ke 10 yang lain ini melahirkan di sana dan ini menitipkannya dengan alasan-alasan ada yang bekerja ada yang mahasiswa,” ungkapnya.
Orang tua dari bayi, lebih lanjut ia menjelaskan, mayoritas masih berstatus belum menikah dan masih sebagai mahasiswa.
“Ya kita prihatin juga terhadap kondisi yang ada di Jogja ini. Orang tuanya ada yang belum status menikah atau belum status kawin sehingga kami salam pengambilan yang kami sampaikan tadi perlunya asistensi itulah kehati-hatian kami untuk memberikan pengasuhan kembali kepada orang tuanya,” kata Wiwit.
Dirinya membenarkan mayoritas bayi tersebut berasal dari luar pernikahan. Namun dari pemerintah akan mengupayakan status terhadap orang tua dan bayi tersebut.
Diketahui untuk menitipkan bayi di lokasi tersebut, orang tua bayi membayar Rp 50 ribu/hari.
“Itu membayar, membayar satu harinya Rp 50.000 untuk satu anaknya. Kita belum tahu ini apakah dengan Rp 50.000 itu mencukupi atau tidak makanya nanti kita perdalam di situ juga,” katanya.
Dari 11 bayi yang ditemukan, demikian kata Wiwit, terdapat tiga bayi yang sakit. Sehingga mereka menjalani perawatan di Rumah Sakit.
“Karena ada yang sakit. Pertama kemarin ada jantung bawaan, sakit kuning dan hernia. Namun yang hernia dan kuning ini sekarang sudah dalam keadaan normal. Dan yang untuk jantung karena bawaan mungkin nanti itu akan ada tindak lanjut lebih,” ucapnya.
Wiwit mengungkapkan, bayi – bayi tersebut maksimal berusia 10 bulan. Bahkan Ada yang masih satu bulan.
Hingga saat ini, Polresta Sleman masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Bidan itu juga kita perdalam. Untuk praktik kebidanannya ada izinnya tapi untuk semacam penitipannya ini belum ada,” tegas Wiwit.
Menurut Wiwit, bidan tersebut sudah menerima penitipan anak sekitar lima bulan lalu.
“Baru lima bulan ini menerima penitipan. Jadi, karena orangtunya memiliki kesibukan ataupun status yang mungkin masih belum menikah makanya sementara dititipkan. Mereka rata-rata beralasan karena kesibukan, dan akan mengambil kembali,” terangnya.
Wiwit menegaskan, hingga saat ini polisi telah memeriksa sejumlah saksi termasuk bidan yang ada di Gamping, Sleman.
“Saksinya sudah ada yang kami klarifikasi satu bidan inisialnya ORP. Terus terhadap pengasuhnya yaitu Ibu K dibantu suaminya bapak S dan satu pembantunya,” terangnya.
Sementara itu, enam orang tua bayi juga telah dimintai keterangan oleh polisi.
“Enam ibu di sini sudah kita mintain keterangan. Dan satu ibu Kadus yang sudah kita mintain untuk memberikan informasi awal itu sehingga totalnya sebelas orang,” ucapnya.
Wiwit menegaskan, lokasi penitipan anak di Pakem baru beroperasi sejak satu minggu. Rumah itu merupakan milik saudara bidan di Gamping. (Tan)








