IGTV.VISIOM – POLRESTA Sleman dan instansi terkait menggebrek sebuah rumah yang diduga sebagai penitipan anak di Kalurahan Hargobinangun, Kecamatan Pakem.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Matheus Wiwit kepada wartawan, Senin (11/05/2026).
“TKP yang kita ini kan kemarin di Pakem. Bahwa ada 11 (bayi), setelah mendapatkan informasi tersebut kami dari kepolisian Polresta, Polsek bekerja sama dengan stakeholder termasuk Kadus, Kapanewon, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, termasuk juga Jaga warga, puskesmas setempat, tentunya kami merasa ada hal yang janggal terhadap adanya 11 bayi yang ada di Hargobinangun tersebut di satu rumah yang ditungguin atau dirawat oleh tiga orang,” kata Matheus.
Dari kondisi tersebut, menurutnya Kadus setempat belum mendapatkan informasi apapun sehingga dilaporkan ke Kepolisian.
“Kita bersama-sama dengan stakeholder tentunya selalu berhati-hati. Karena ini terkait dengan anak yang kita prioritaskan. Kita ajak bersama-sama dan prioritas kita adalah keselamatan dan kesehatan anak serta masa depannya,” ujarnya.
Ditambahkan, bahwa bayi – bayi tersebut selanjutnya dievakuasi dan dilakukan pengecekan kesehatan. Tiga bayi kita rawat di RSUD, sementara dua bayi diambil oleh ibu kandungnya.
“Enam bayi yang lain dirawat di Dinsos, untuk penanganan lebih lanjut,” terangnya
Menurutnya, di lokasi tersebut terdapat 11 bayi yang usianya berkisar antara satu sampai 10 bulan.
“Rentang umur bayinya paling tua itu 10 bulan ya. Ada yang masih satu bulan. Dari satu bulan sampai 10 bulan, jadi rentang umurnya,” pungkasnya. (Tan)








