Rabu, November 4, 2026
Beranda REGIONAL DIY Diduga Terobos Lampu Merah, Dua Pemotor Tewas

Diduga Terobos Lampu Merah, Dua Pemotor Tewas

76

IGTV.VISION – DUA orang dinyatakan meninggal akibat kecelakaan di Simpang Empat Demak Ijo, Jalan Siliwangi, Nogotirto, Gamping, Sleman pada Rabu 4 November 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.

Kecelakaan maut tersebut terjadi antara mobil jenis Honda Brio dan sepeda motor jenis Honda Scoopy.

Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Hellga Dimas Prakosa mengatakan, kedua korban meninggal dunia merupakan pengendara sepeda motor Honda Scoopy, yakni RM (17), warga Godean, Sleman, dan penumpangnya ANK (26) warga Godean, Sleman.

Baca Juga  Tuntaskan Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Polda DIY Terima Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN

“Keduanya sempat mendapatkan penanganan medis di RS Queen Latifa, namun dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya kepada wartawan.

Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro menambahkan, sedangkan pengemudi mobil Honda Brio yakni AP (24), ldan membawa dua penumpang. Ketiganya dilaporkan tidak mengalami luka.

“Berdasarkan keterangan awal, mobil Honda Brio melaju dari arah selatan menuju utara saat lampu lalu lintas menyala hijau. Pada saat bersamaan, sepeda motor melaju dari arah timur menuju barat. Diduga sepeda motor menerobos lampu lalu lintas yang menyala merah sehingga terjadi benturan,” ujar Argo.

Baca Juga  Diduga Mencuri Sepeda Motor, Sepasang Sejoli Berhasil Ditangkap Warga

Dirinya menjelaskan, akibat kejadian tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan perkiraan kerugian materiil sekitar Rp20 juta.

“Polresta Sleman mengimbau kepada pengguna jalan agar mematuhi rambu dan lampu lalu lintas, mengurangi kecepatan saat mendekati persimpangan, serta memastikan kondisi jalan aman sebelum melintas. Jangan memaksakan diri menerobos lampu merah karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkas Argo. (Tan)

Baca Juga  TB Hasanuddin: Penempatan Dubes RI di AS Harus Pertimbangkan Aspek Geopolitik