Kamis, Oktober 1, 2026
Beranda Headline DPR Setujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto Gantikan Jenderal Listryo Sigit Prabowo

DPR Setujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto Gantikan Jenderal Listryo Sigit Prabowo

48

IGTV.VISION – DEWAN Perwakilan Rakyat Republik Indobesia (DPR RI) menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru yang ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto menggantikan Jenderal Listryo Sigit Prabowo.

Keputusan itu diambil oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan DPR mengenai calon Kapolri, Kamis 1 Oktober 2026.

Baca Juga  Panitia Pemekaran Gambut Raya Klaim 90 Persen Syarat Terpenuhi

Rapat Paripurna diawali oleh pembacaan soal Surat Presiden (Surpres) yang masuk ke DPR. Puan mengungkap DPR menerima Surpres Nomor R-57/Pres/09/2026 pada tanggal 30 September 2026 tentang usulan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.

Selain itu, DPR juga menerima Surpres tentang Permohonan Pertimbangan DPR RI terhadap Pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) Negara Sahabat untuk Republik Indonesia, dan Surpres mengenai Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026-2031.

Baca Juga  Pertapreneur Aggregator Dorong Perubahan Berpikir UMKM dalam Kembangkan Usaha

“Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku,” ujar Puan Maharani. (Tan)