WONOSARI- igtv.vision | Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K, menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-2 kepada Keluarga Alm. Aldi Apriyanto, Rabu (24/05/23).
Disampaikan Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto, bahwa proses penyidikan atas meninggalnya Aldi Apriyanto, Penyidik telah mengirimkan berkas perkara tersangka MK kepada Jaksa Penuntut Umum (tahap 1), Selasa (23/05/23).
“Selanjutnya Penyidik Kriminal Umum (Krimum) Polda DIY menunggu hasil Penelitian oleh pihak Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta,” jelas Suranto, Kamis (25/05/23) pagi.
Sebelumnya diketahui, Aldi Apriyanto (19) diduga menjadi korban tertembak senapan laras panjang petugas polisi berinisial (MK) saat sedang berjaga di acara Dangdut Elektone dan Campur Sari yang digelar dalam rangka acara bersih dusun Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Minggu (14/05/23) sekitar pukul 23.00 WIB silam.
(Agus SW)