GUNUNGKIDUL-igtv.vision | Kembali mencuat, isu pemekaran kabupaten Gunungkidul. Seharusnya itu dijawab birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Termasuk memberi insentif bagi wilayah terpencil yang sulit dijangkau.
“Isu pemekaran tersebut adalah opini politik kami. Pasti banyak tidak gathuknya jika dibawa ke ranah penguasa. Namun bisa didiskusikan agar kemauan politik bisa diakomodir penguasa,” kata Slamet SPD. MM. Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra Gunung kidul, 18-6-2023.
Di luar isu pemekaran kabupaten, muncul wacana lain yang lebih mendesak dan realistik. Satu di antaranya pemekaran desa.
Di Gunungkidul Terlihat ada ketimpangan jumlah desa antara kapanewon yang satu dengan yang lain.
Dikutip dari Gunungkidul dalam angka tahun 2022 Kapanewon Semanu termasuk wilayah terluas tetapi hanya terdiri dari 5 desa.
“Candirejo, Dadapayu, Ngeposari, Pacar Rejo, dan Semanu,” GunungkIdul Dalam Angka 2.022.
Kapanewon Ngawen sebagai wilayah terkecil justru memiliki enam (6) desa.
Desa Beji, Jurangjero Kampung, Sambirejo, Tancep dan Watusigar.
Kapan Iwan Semanu dan kapan ibu ngawin jika dibandingkan luasan wilayahnya seperti bumi dengan langit.
Kapanewon Semanu memiliki luas 108,9 Km². Kapan ewon Ngawen hanya seluas 46,59 Km².
Urgensitasnya semakin tampak jika dikaitkan dengan perkembangan Desa di Gunungkidul.
Desa swadaya 85%, Desa Swakarya 12%, dan Desa Swasembada 3%. Tentu saja Pemerintah akan menggiring 144 Desa menjadi Swasembada semua.
Pemekaran desa Oleh sebab itu menjadi sangat mendesak untuk dilakukan seperti yang disarankan oleh staf ahli Bupati bidang ekonomi, Ir. Eddy Praptono.
(Bambang Wahyu)