IGTV.VISION – SEORANG anak perempuan berusia 3,5 tahun di Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, provinsi DI Yogyakarta diduga mengalami kekerasan seksusal. Diduga pelaku merupakan orang dekat korban.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro membenarkan jika pelaku yang berinisial S (33) telah ditangkap polisi.
“Penyidik telah menetapkan S (33) sebagai tersangka. Yang bersangkutan diamankan pada 21 September 2026 dan saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Sleman,” ujarnya kepada wartawan Kamis 1 Oktober 2026.
Argo menegaskan, saat ini kasus tersenut dalam penyelidikan perugas.
“Perkara masih dalam proses penyidikan dan penyidik sedang melengkapi berkas perkara,” pungkas Argo. (Tan)








