IGTV.VISION – BERNIAT mengelabui petugas dengan cara membuang senjata tajam jenis clurit ke semak-semak, pria di Bantul akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku ditangkap di wilayah Kalurahan Argorejo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, Rabu malam 30 September 2026.
“Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan satu bilah clurit yang sempat dibuang ke semak-semak saat polisi mendatangi lokasi,” ujar Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto Kamis 1 Oktober 2026.
Menurut Rita, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 20.30 WIB, ketika petugas menerima laporan masyarakat mengenai dua laki-laki yang berada di sebelah barat Perempatan Metes, Kalurahan Argorejo.
“Salah satu dari mereka dilaporkan diduga membawa senjata tajam,” ujarnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, kata Rita, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Sesampainya di depan TK PKK Metes RT 43, Kalurahan Argorejo, petugas mendapati dua orang yang sesuai dengan ciri-ciri dalam laporan masyarakat,” ungkapnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, salah satu laki-laki diketahui membawa senjata tajam jenis clurit. Mengetahui kedatangan petugas, laki-laki tersebut diduga membuang clurit ke semak-semak di sebelah utara jalan.
Petugas kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi dan berhasil menemukan clurit tersebut.
“Selanjutnya, kedua laki-laki tersebut beserta barang bukti diamankan ke Polsek Sedayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Salah satu laki-laki yang diamankan diketahui berinisial MRP (18), warga Bumijo, Jetis, Yogyakarta. Selain senjata tajam, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi AB 4364 CR sebagai barang bukti.
Rita Hidayanto menyampaikan bahwa penanganan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan adanya orang yang membawa senjata tajam di lingkungan permukiman.
“Setiap informasi dari masyarakat terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban akan kami tindak lanjuti. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya orang yang membawa senjata tajam dan berpotensi mengganggu keamanan lingkungan,” ujar Rita. (Tan)








