IGTV.VIDION – PRESIDEN Prabowo Subianto melantik sepuluh menteri dan wakil menteri negara Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode tahun 2024–2029. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis 1 Oktober 2026
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024–2029. Adapun menteri dan wakil menteri yang dilantik Presiden Prabowo, yakni:
1. Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi;
2. Sugiono sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
3. Dudung Abdurachman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
4. Arrmanatha Christiawan Nasir sebagai Menteri Luar Negeri;
5. Muhammad Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian;
6. Drajad Hari Wibowo sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
7. Nurkholisoh Ibnu Aman sebagai Wakil Menteri Keuangan;
8. Luky Alfirman sebagai Wakil Menteri Keuangan;
9. Muhammad Saleh Mustafa sebagai Wakil Menteri Pertanian; dan
10. Irwan Meilano sebagai Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan.
Prabowo Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala BRAN, dan Dua Wakil Kepala Badan
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga melantik empat pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis 1 Oktober 2026.
Mereka yakni Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Ariyanto Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Muhammad Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Pengangkatan Listyo Sigit Prabowo dan Dedi Prasetyo didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
Sementara itu, pengangkatan Ariyanto Wibowo dan Muhammad Fadil Imran didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40/M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Kedua Keputusan Presiden tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia menggantikan Dudung Abdurachman yang dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Sementara itu, Dedi Prasetyo sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pada kesempatan yang sama, Ariyanto Wibowo dilantik sebagai Wakil Kepala BPKP dan Muhammad Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Ketua dan Anggota Ombudsman RI
Pada hari ini, Presiden Prabowo Subianto hari ini juga menyaksikan pengucapan sumpah Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk sisa masa jabatan tahun 2026–2031 di Istana Negara, Jakarta.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84/P Tahun 2026 dan Nomor 96/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia. Adapun pejabat yang mengucapkan sumpah jabatan, yakni:
1. Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia; dan
2. Radian Syam sebagai Anggota Ombudsman Republik Indonesia.
Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat sebagai Kapolri dan Wakapolri
Presiden Prabowo Subianto juga melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).
Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis 1 Oktober 2026.
Pelantikan Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat dilakukan dengan berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 96/POLRI Tahun 2026 dan 97/POLRI Tahun 2026 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 Oktober 2026.
Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Prosesi tersebut berlangsung dengan penuh khidmat, menegaskan komitmen para pejabat yang baru dilantik untuk mengemban amanah dengan tanggung jawab dan integritas.
Suyudi Ario Seto lahir di Jakarta, 14 Juli 1973. Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994. Sebelum dilantik sebagai Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional sejak 25 Agustus 2025.
Sementara Wahyu Hadiningrat lahir di Bandung, 4 Juni 1970. Wahyu merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1992. Sebelumnya, Wahyu menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena Kapolri).
Dalam kesempatan tersebut, Suyudi turut mendapat kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi Polri.
Suyudi memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Jenderal Polisi. Selanjutnya, Suyudi akan langsung bertugas sebagai Kapolri untuk menggantikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (Tan)








