Minggu, Juli 19, 2026
Beranda REGIONAL DIY Bawa Clurit, 8 Pelajar Diamankan Polisi

Bawa Clurit, 8 Pelajar Diamankan Polisi

151

IGTV.VISION – POLRESTA Yogyakarta mengamankan delapan orang pelajar yang membawa senjata tajam pada Minggu dini hari tadi.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani Hasan mengatakan, para pelajar yang diamankan tersebut masing-masing yakni RIS (15), AJW (14), WNE (15), DAR (16), FRA (17), NDS (16), RAP (13) dan ASR (15).

“Saat diamankan di Rejowinangun, Kotagede, Kota Yogyakarta sekira pukul 03:30 WIB mereka kedapatan minuman keras, geseper, pedang, clurit dan gesper,” ujar Dani Hasan kepada wartawan, Minggu (24/05/2026).

Baca Juga  Harga Minyak Jelantah UCollect Ikuti Harga Pasar, Bisa Cek di MyPertamina

Ia melanjutkan, awalnya, Unit Reaksi Cepat (URC) Satmapta Polresta Yogyakarta yang sedang melaksanakan patroli berpapasan dengan motor yang mencurigakan.

“Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan mendapati mereka membawa dua gesper,” terangnya.

Menurut Dani, dari temuan tersebut kemudian petugas melakukan pengembangan di Jalan Rejowinangun Kotagede Yogyakarta. Disana petugas mendapati 6 remaja yang saat diperiksa kedapatan membawa clurit, pedang serta minuman keras.

Baca Juga  Diskusi "Pancasila Pemersatu Bangsa Indonesi" di UGM Berakhir Ricuh

“Kedelapan remaja tersebut masih berstatus pelajar. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Kotagede guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Dani. (Tan)