Senin, Mei 25, 2026
Beranda REGIONAL DIY Bawa Clurit, 8 Pelajar Diamankan Polisi

Bawa Clurit, 8 Pelajar Diamankan Polisi

45

IGTV.VISION – POLRESTA Yogyakarta mengamankan delapan orang pelajar yang membawa senjata tajam pada Minggu dini hari tadi.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani Hasan mengatakan, para pelajar yang diamankan tersebut masing-masing yakni RIS (15), AJW (14), WNE (15), DAR (16), FRA (17), NDS (16), RAP (13) dan ASR (15).

“Saat diamankan di Rejowinangun, Kotagede, Kota Yogyakarta sekira pukul 03:30 WIB mereka kedapatan minuman keras, geseper, pedang, clurit dan gesper,” ujar Dani Hasan kepada wartawan, Minggu (24/05/2026).

Baca Juga  Ratusan Siswa SD Menerima Beasiswa

Ia melanjutkan, awalnya, Unit Reaksi Cepat (URC) Satmapta Polresta Yogyakarta yang sedang melaksanakan patroli berpapasan dengan motor yang mencurigakan.

“Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan mendapati mereka membawa dua gesper,” terangnya.

Menurut Dani, dari temuan tersebut kemudian petugas melakukan pengembangan di Jalan Rejowinangun Kotagede Yogyakarta. Disana petugas mendapati 6 remaja yang saat diperiksa kedapatan membawa clurit, pedang serta minuman keras.

Baca Juga  Gunungkidul Masih Belum Dapat Keluar dari Masalah Droping Air Bersih

“Kedelapan remaja tersebut masih berstatus pelajar. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Kotagede guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Dani. (Tan)