Minggu, Mei 24, 2026
Beranda Headline Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026 Tidak Benar

Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026 Tidak Benar

104

IGTV.VISION – PERTAMINA Patra Niaga, menanggapi beredarnya informasi di media sosial mengenai daftar merk kendaraan yang disebut tidak diperbolehkan menggunakan Pertalite mulai 1 Juni 2026.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menegaskan hingga saat ini belum ada, baik itu rencana ataupun arahan dari Pemerintah terkait hal mengenai pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan sebagaimana tercantum dalam unggahan yang beredar di media sosial.

Baca Juga  ReJO: Narasi "Negara dalam Negara" untuk Bandara Morowali Kritik Keras Soal Kurangnya Transparansi

“Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator. Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya Sabtu 23 Mei 2026.

Ia menjelaskan, Pertamina Patra Niaga menjalankan mandat distribusi energi dan akan mengikuti kebijakan resmi Pemerintah.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Isi Avtur Perdana di Bandara Singkawang

“Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.” tambahnya.

Saat ini, layanan distribusi dan penyaluran Pertalite tetap berjalan normal. Program Subsidi Tepat yang dijalankan merupakan bagian dari upaya mendukung tata kelola distribusi energi agar lebih tepat sasaran, dan tidak dapat disamakan dengan informasi viral berupa daftar kendaraan tertentu yang dilarang membeli BBM.

Baca Juga  Pasangan Pelaku Pembuang Bayi Ditangkap Polisi

Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sebelum membagikan ulang informasi di ruang digital agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Untuk informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan Pertamina Patra Niaga, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135,” pungkasnya. (Tan)