Sabtu, Juni 6, 2026
Beranda REGIONAL DIY Jadi Korban Tabrak Lari, Seorang Dosen Meninggal Dunia di TKP

Jadi Korban Tabrak Lari, Seorang Dosen Meninggal Dunia di TKP

272

IGTV. VISION -SEORANG pria lanjut usia menjadi korban tabrak lari di Jalan Kaliurang Km 16,5 Kledokan, Kalurahan Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (19/04/26) dini hari. Akibatnya korban yang merupakan seorang dosen tersebut meninggal dunia di tempat kejadian.

SPH (74) warga Harjobinangun, Pakem Sleman mengalami kecelakaan pada sekitar pukul 04:40 WIB,  saat korban diduga hendak pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat subuh berjamaah.

Baca Juga  ICMI Travel Group Dukung Transparansi & Tata Kelola Ibadah Jemaah di Era Digital

“Korban mengalami luka cidera kepala berat, tulang leher patah, tulang punggung patah, pergelangan kaki patah. Korban meninggal dunia di lokasi kemudian dibawa ke RS Panti Nugroho,” ujar Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro kepada wartawan, Minggu (19/04/2026).

Berdasar keterangan saksi, jelas Argo, korban berjalan kaki dari Barat untuk menyebrang jalan ke Timur. Saat bersamaan, dari arah Utara ke Selatan melaju mobil yang tidak diketahui identitasnya.

Baca Juga  Seorang Pengacara di Semarang Diduga jadi Korban Penganiayaan

“Karena jarak yang sudah dekat terjadilah kecelakaan menyebabkan korban terpental. Sedangkan mobil yang tidak diketahui identitasnya tetap melaju meninggalkan lokasi ke arah Selatan,” ucap Argo.

Pasca kejadian, tambah Argo, pihak Kepolisian telah mendatangi lokasi dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Kepolisian sudah mendatangi dan mengamankan TKP serta berkoordinasi dengan Unit Lantas Polsek Ngemplak. Hingga saat ini identitas pengemudi mobil masih dalam penyelidikan kepolisian,” ungkapnya.

Baca Juga  Pendaftar LPG 3 Kg Tembus 57 Juta NIK

Pada masyarakat, Polresta Sleman mengimbau untuk mencatat nomor plat kendaraan, jika mengetahui atau menjadi korban tabrak lari.

Hal itu, kata Argo, untuk membantu pihak kepolisian dalam melakukan penanganan selanjutnya.

“Kami mengimbau pelaku tabrak lari, untuk segera mempertanggungjawabkan perbuatannya, segera melaporkan diri ke pihak polisi,” pungkas Argo. (Tan)