Jumat, Juli 24, 2026
Beranda Headline Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

30

IGTV.VISON – PENGACARA Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri sebagai kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

“Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, Febrie, sekarang jadi mantan Jampidsus, saya mengundurkan diri,” kata Hotman di Jakarta.

Hotman mengatakan alasan pengunduran diri tersebut lantaran ingin fokus pada kesehatannya.

Baca Juga  Sikap Dewan Pers Terkait Pencabutan ID Card Istana Reporter CNN Indonesia

Ia mengungkapkan sedang mengalami saraf kejepit. Pada tanggal 9 Juli 2026, ia menjalani operasi di Singapura.

Beberapa hari kemudian, ia menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah. Padatnya pekerjaan membuatnya kembali merasakan sakit sehingga memutuskan fokus pada pengobatan.

“Surat dokter jelas instruksinya dua minggu
nggak boleh kerja. Baru empat hari lalu saya merasa semakin sakit,” urainya.

Baca Juga  Kepala BPH Migas Pantau Ketersediaan BBM Kawasan Wisata Jawa Timur

Atas pengunduran dirinya, Hotman mengatakan Febrie Adriansyah menerima dan memaklumi.

“Dia bisa memaklumi, nggak apa-apa. Dia sahabat saya ini juga memaklumi,” ujarnya.

Terkait pengganti, Hotman mengatakan bahwa Massagus Farizi masih bertindak sebagai kuasa hukum Febrie.

“Kan ada pengacaranya Pak Farizi, ada. Itu pensiunan jaksa senior itu, tapi memang dulu pernah kerja sama gue juga, pernah anak buah saya, dan ada tim lain,” ucapnya.

Baca Juga  PNS Baru Wajib Tahu Hakekat Keistimewaan DIY

Sebelumnya, pada Jumat (17/7), Hotman menyatakan telah menerima surat kuasa dari Febrie Adriansyah untuk mendampingi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT Asabri periode 2020–2024 oleh Kejaksaan Agung. (Tan)