Kejaksaan Negeri Majalengka Geledah Kantor KONI Kabupaten Majalengka

66

KEJAKSAAN Negeri Majalengka, Jawa Barat menggeledah kantor Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Majalengka.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Majalengka Yogi Purnomo, Selasa 11 Maret 2026.

Penggeledahan terkait dugaan korupsi dana hibah KONI dari dari Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Majalengka tahun 2024 -2025.

Baca Juga  Mudik Tenang Tanpa Waswas, Polres Bantul Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Majalengka Yogi Purnomo menyebutkan dana hibah tersebut di tahun 2024 sebesar Rp 3 Miliyar dan tahun 2025 Rp 3 Miliyar.

Saat penggeledahan penyidik menyita 15 dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, satu unit komputer, satu karpet dan dua handphone milik Ketua KONI dan Bendahara.

Baca Juga  Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

“Ada 40 saksi yang sudah diberikan surat pemanggilan namun baru 14 orang saksi yang sudah di lakukan pemeriksaan,” ungkap Yogi.

Ia menambahkan penggeledahan merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Majalengka.

“Dugaan korupsi harus ada buktinya, maka kegiatan ini salah satu rangkaiannya,” tutup Yogi. (Tan)

Baca Juga  Mayat Mengering Ditemukan di Dalam Mobil Terparkir