Polda DIY Tegaskan Laporan Polisi Tetap Jalan Meski 20 Unit Apartemen Malioboro City Diserahkan ke Konsumen

96
Foto: Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes FX Endriandi didampingi Kabid Humas Polda DIY Kombes Nugroho Arianto.

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY memfasilitasi penyerahan 20 unit apartemen Malioboro City dari PT Inti Hosmed ke konsumen.

“Hari ini Polda DIY memfasilitasi penyerahan kunci apartemen Malioboro City dari PT Inti Hosmed ke konsumen,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes FX Endradi kepada wartawan di geduung Anton Sudjarwo, Jumat 22 November 2024.

Baca Juga  Jurnalis Kominfo Salah Kutip Pesan, Saat Bupati Memberangkatkan Jamaah Haji 2023

Endriadi mengatakan, selama ini telah masuk 10 laporan polisi terkait sengkarut yang terjadi di apartmen Malioboro City ke Polda DIY.

Pihaknya menegaskan laporan polisi tersebut tetap berjalan penyelidikannya di Polda DIY meski telah diserahkan unitnya ke konsumen.

“Ada 10 laporan yang masuk ke Polda DIY. Penyerahan ini tidak ada kaitannya dengan itu laporan polisi. Penyeledikannya tetap berjalan,” terangnya.

Baca Juga  Ratusan Regu Gerak Jalan Meriahkan HUT RI Kapanewon Nglipar

Ditempat yang sama perwakilan PT Inti Hosmed Dedy Wijaya, mengatakan, pihaknya menyerahkan sebanyak 20 unit apartemen Malioboro City ke konsumen.

“Yang diserahkan hari ini 20 unit. Seharusnya 21 tapi yang satu lagi masih dalam proses pembangunan,” terangnya.

Sementara itu, salahsatu pemilik unit aparteman Malioboro City Bing Tobing mengaku lega meski masih terdapat sejumlah kekurangan pada apartemen yang diserahkan.

Baca Juga  Tabrak Tugu Pembatas Jalan, Warga Gunungkidul Patah Tangan dan Kaki

“Masih ada beberapa hal yang belum diselesaikan, seperti perbaikan satu unit apartemen, pemasangan dan penyambungan listrik, serta air. Semua itu belum tersambung dan menyala di unit-unit kami,” ungkap Bing. (Tan)