Rabu, November 4, 2026
Beranda REGIONAL DIY Polres Bantul Amankan Puluhan Galon Fermentasi Miras

Polres Bantul Amankan Puluhan Galon Fermentasi Miras

74

IGTV.VISION – PETUGAS gabungan dari Ditresnarkoba Polda DIY, Satresnarkoba Polres Bantul, dan Polsek Kasihan menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan puluhan galon berisi cairan fermentasi nanas beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas produksi minuman beralkohol.

Razia tersebut dilaksanakan pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar satuan kepolisian dalam melakukan pengawasan terhadap dugaan produksi dan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Bantul.

Baca Juga  Samapta Polda DIY Bantu Renovasi Atap Rumah Warga

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan bahwa razia dilakukan setelah petugas gabungan mendatangi sebuah lokasi di Ngestiharjo, Kasihan.

“Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di lokasi dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi minuman keras ilegal,” ujar Rita Selasa 3 November 2026.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 20 galon air mineral berisi cairan fermentasi nanas, empat galon kosong, satu alat pres nanas, empat drum plastik berwarna biru berkapasitas 200 liter, serta dua buah nanas.

Baca Juga  Jelang Puasa, Harga DagiAyam Alami Kenaikan

“Selain cairan fermentasi yang disimpan dalam galon, petugas juga menemukan sejumlah peralatan berupa drum dan alat pres nanas. Seluruh barang tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Barang-barang tersebut diketahui berada di lokasi milik seorang pria berinisial BSD (61), warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.

Selanjutnya, seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Kasihan untuk ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Kasihan.

“Barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Kasihan. Selanjutnya, Unit Reskrim akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman guna mengetahui lebih lanjut aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut,” ungkap Rita.

Baca Juga  Paripurna, Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Terjatuh dari Tangga

Rita menambahkan, kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas produksi maupun peredaran minuman keras ilegal karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi maupun mengedarkan minuman keras secara ilegal. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu kamtibmas, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (Tan)