IGTV.VISION – TIGA orang diamankan polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit di Jalan Godean-Pedes, Dusun Menulis Sumbersari, Moyudan, Sleman Jumat dini hari.
“Kejadian terjadi sekitar pukul 02.30 WIB saat pelapor berinisial DAN (18), warga Sidoluhur, Godean melintas mengendarai sepeda motor, berboncengan dengan temannya di Jalan Godean-Pedes dari arah Utara ke Selatan. Saat itu ia hendak mendahului motor jenis Kawasaki KLX yang berada di depannya,” ujar Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro, Jumat (01/05/26).
Kemudian, lanjutnya, motor pelaku bersama kedua pemboncengnya mendahului pelapor sembari membleyer kendaraannya.
“Kedua pembonceng di belakang mengayun-ayunkan dua celurit. Mereka melaju dengan ke arah Selatan dan dibuntuti oleh pelapor,” ucapnya.
Sesampainya di Dusun Menulis, Sumbersari, Moyudan, Sleman, motor tersebut kehilangan kendali dan menabrak tugu sehingga pengendara dan kedua pembonceng terjatuh dan mengakibatkan luka pada pengendara dan pembonceng,
“Polsek Moyudan yang menerima informasi peristiwa tersebut menuju ke lokasi kejadian. Tiba di lokasi, petugas menemukan 3 orang yang telah mengalami kecelakaan tunggal dengan menggunakan sepeda motor KLX dan dua senjata tajam jenis celurit,” ungkap Argo.
Karena dua pengendara mengalami luka-luka kemudian dibawa ke RS PKU Muhammadiyah 2 Gamping. Sedangkan satu pengendara berinisial WF (17) warga Argomulyo, Sedayu, Bantul, diamankan ke Polsek Moyudan untuk dimintai keterangan.
“Barang Bukti yang didapatkan satu motor Kawasaki KLX dan 2 celurit,” tegas Argo.
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya remaja untuk tidak terlibat dalam kejahatan jalanan, menghindari nongkrong hingga dini hari, serta tidak membawa senjata tajam.
“Orang tua diminta lebih ketat mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kejahatan jalanan, dengan mewajibkan anak-anaknya berada di rumah pada pukul 22.00-04.00 WIB. Hal itu agar terhindar menjadi pelaku atau korban kejahatan jalanan,” pungkas Argo. (Tan)








