Buntut Penganiayaan di Jambusari, 5 Orang Ditangkap Polisi

175
Foto: Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi

POLRESTA Sleman menangkap lima orang buntut penganiayaan di di Perumahan Jambusari, Kalurahan Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, Sleman, DI Yogyakarta.

Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi mengatakan, peristwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat dinihari tadi.

“Penganiyaan tadi pagi sekitar pukul 04:00 Wib. Dilaporkan sekitar pukul 05:00 Wib,” kata Ardi di kantor Samsat Sleman, Jumat 15 November 2024.

Baca Juga  Demokrat Kubu Moeldoko Tuding AHY Baperan dan Mudah Panik

Ia menambahkan, lima orang yang ditangkap tersebut hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Belum ada yang jadi tersangka. Masih dilakukan pemeriksaan,” terangnya.

Ardi mengungkapkan, penganiayaan dialami seorang warga hingga harus mendapat perawatan di Rumah Sakit.

“Korban mengalami luka di bagian dada ada bacokan. Saat ini kondisinya stabil,” ujarnya.

Baca Juga  11 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Bantul Hingga Tewas, Dibekuk Polisi

Ardi pun belum mau merinci kronologi penganiayaan serta indentitas lima orang yang ditangkap.

“Nanti kita informasikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan, pihaknya menegaskan genderang perang terhadap aksi premanisme.

“Pada kesempatan ini pula saya nyatakan genderang perang terhadap premanisme di kota Jogja khususnya di Kabupaten Sleman,” tegasnya.

Ia mengungkapkan dalam peristiwa di Jambusari sejumlah barangbukti senjata tajam telah diamankan polisi.

Baca Juga  Relawan GL Pro 08 Bersama ARPG Nyatakan Sikap Satu Komando dan Taat Instruksi Dukung Yulius Selvanus

“Barangbukti yang diamankan senjata tajam dan kain-lain,” pungkas Ardi. (Tan)