GUNUNGKIDUL | Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul Nunuk Setyowati meminta agar Dewandik menyampaikan program kerja yang jelas. Selain itu, pihaknya telah mengajukan anggaran untuk tahun 2024 sebesar 40 Juta Rupiah.
Pernyataan tersebut disampaikan Nunuk di ruang kerjanya pada Rabu (06/09/2026).
“Kami sudah mengajukan anggaran sebesar 40 juta dan sudah disetujui Pemkab, maka kami berharap Dewandik menyampaikan programnya yang jelas”, ujar Nunuk.
Pernyataan Nunuk tersebut sangat disayangkan Ketua Dewan Pendidikan Gunungkidul Andang Suhartanto. Andang menilai pernyataan Kepala Dinas Pendidikan tidak konsisten bahkan dipandang sebagai sebuah retorika belaka.
Selain menganggap anggaran untuk Dewandik tersebut tidak relevan, mantan Lurah Playen tersebut juga menilai lambanya kinerja Dinas Pendidikan lantaran hingga saat ini belum terjadi komunikasi apapun antara Dinas Pendidikan dengan Dewan Pendidikan.
“Pernyataan Kepala Dinas ini ibarat esok tempe sore dele, sampai sekarang kami belum diajak komunikasi”, ujar Andang.
Sementara, menurut Andang, sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor 438 /KPTS/2022, Dewandik memiliki fungsi meningkatkan mutu pelayanan serta melakukan pengawasan terhadap Pendidikan sehingga segala biaya yang timbul dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Selain itu, nahkoda Dewan Pendidikan juga menyampaikan bahwa rencana kerja Dewandik telah terprogram dengan jelas dan terukur, hal tersebut menurut Andang sudah sesuai dengan peran, fungsi serta tugas dalam kerangka mencapai maksud dan tujuan Dewan Pendidikan.
“Program kerja sudah kami sampaikan ke Dinas melalui bagian umum” pungkas Andang.
A Yuli