Harga Gabah Rp 4.500,00 Tidak Berpihak Pada Petani

182
Harga Gabah

GUNUNGKIDUL-SABTU PAHING | Kecermatan menghitung ongkos produksi tanaman padi dan hasil penjualan yang dilakukan petani kecil diapresiasi Rismiyadi, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul. Ketua KTNA menilai, harga gabah Rp 4.500,00, pemerintah kurang berpihak kepada petani.

Rismiyadi, SP. M.Si. menyatakan, Gandung Sukarman, petani pembudidaya padi tadah hujan seluas 1.200 m tergolong petani cerdik.

“Semoga tambah pintar dan sukses,” kata. Rismiyadi, di ruang kerjanya, 24-2-2023.

Baca Juga  Menteri Pertanian Menanam Kedelai Bersama Warga Gunungkudul

Dia tahu bahwa lahan garapan Gandung Sukarman relatif sempit. Rismiyadi bilang, ke depan Gandung ada rejeki buat nambah lahan garapan.

Kalau rata-rata petani Gunungkidul secermat Gandung, dimungkinkan ketersediaan beras daerah melimpah.

“Kami selalu menyarankan agar ada sistem tunda jual gabah, menunggu sampai harga membaik, supaya harga produk bernilai tambah,” tegasnya.

Baca Juga  Keputusan Prabowo Hapus Hutang UMKM Disambut Positif

Yang dilakukan Gandung Sukarman merupakan langkah hilirisasi yang sering dianjurkan Presiden Joko Widodo. Artinya tidak menjual mentah berupa gabah, tetapi sudah diproses menjadi barang setengah jadi berupa beras.

“Betul, itu skala kecil kalau petani GunungkIdul kompak hasilnya akan luar biasa,” imbuh Kadinas Pertanian.

Ditemui terpisah, Ketua KTNA, Alip Supriyo menanggapi keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas), soal harga gabah di tingkat petani

Baca Juga  Luar Biasa, Harga Tomat Tembus Rp 18 Ribu

“Matok harga Rp 4.500,00 itu terlalu rendah,” ucap Alip.

Dia menegaskan, Rp 5.000,00 untuk harga kering panen. Yang kering giling layaknya Rp 5.500,00.

“Misalnya harga di petani Rp 5.000,00 sampai Rp 6.000,00 sebenarnya sudah cukup membantu petani produsen”, kata Alip.

(Bambang Wahyu)