KLATEN — Kepolisian Resor Klaten menegaskan, tidak terjadi tawuran antar suporter sepak bola yang melintasi wilayah hukum Polres Klaten, Jumat (6/2/2026) malam.
Hal itu disampaikan Kapolres Klaten AKBP Moh. Faruk Rozi, bahwa peristiwa yang terjadi di wilayah Prambanan Klaten merupakan gesekan antara rombongan suporter dan pengguna jalan lain.
“Terkait dengan masalah adanya isu yang beredar, yang berhembus bahwa terjadi bentrokan antar suporter kami klarifikasi itu tidak benar,” tegas Moh. Faruk.
Adapun kejadian tersebut, demikian dikatakan Moh. Faruk, adalah gesekan antara kelompok suporter dengan pengguna jalan yang lain atau masyarakat yang ada di sekitarnya.
“Jadi tidak ada tawuran ataupun bentrokan antara supporter,” jelasnya.
Moh. Faruk menambahkan, bahwa pihaknya melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap rombongan suporter Persis Solo yang melintas di wilayah hukum Polres Klaten usai menyaksikan pertandingan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga wilayah Sukoharjo.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polisi Polres Klaten mengawal secara estafet sekitar 300 suporter yang menggunakan kendaraan roda dua, guna memastikan rombongan dapat melintas dengan aman dan tertib.
“Di mana memang kita melaksanakan kegiatan pengawalan berjalan kaki dengan pagar betis dari perbatasan wilayah Klaten – Jogja sampai ke Exit Tol Prambanan. Setelah itu kita melaksanakan pengawalan terhadap seluruh suporter yang akan kembali ke wilayah Solo dengan menggunakan roda empat dan juga kita estafet serahkan sampai ke wilayah Sukoharjo,” ungkapnya.
Meski demikian, dibenarkan Moh. Faruk, dalam rangkaian pengamanan tersebut terjadi satu insiden penganiayaan terhadap seorang warga berinisial KM (23). Saat kejadian, korban melintas di lokasi, namun bukan bagian dari kelompok supporter mana pun.
“Bersangkutan tidak terafiliasi dengan kelompok suporter tertentu. Korban merupakan masyarakat umum yang kebetulan melintas di lokasi,” tambahnya.
Korban, diterangkan Moh. Faruk, mengalami luka memar pada pipi sebelah kiri, serta luka robek pada bagian dalam mulut. Akibat kejadian tersebut, korban harus menjalani rawat jalan dan selanjutnya melaporkan kejadian ke pihak Polisi Polres Klaten.
“Saat ini kami telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi serta mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi,” terangnya.
Selain insiden penganiayaan, lebih jauh Moh. Faruk menjelaskan, polisi juga mencatat adanya beberapa kelompok suporter yang sempat berhenti di jalan untuk menyalakan flare dan petasan sehingga menimbulkan kemacetan.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh kelompok suporter untuk menjaga ketertiban dan menghormati hak pengguna jalan lain demi terciptanya keamanan dan keselamatan bersama.
“Kepada pengurus dan suporter atau koordinator suporter untuk menghimbau anggotanya, bahwa kita akan melaksanakan pengawalan dan pengamanan terhadap mereka, tapi jangan lupa bahwa pengguna jalan itu juga mempunyai hak yang sama dengan mereka. Jadi saya minta tolong mereka menjaga ketertiban dan bisa bersama-sama dengan pengguna yang yang lain memelihara Kamseltibcar lantas,” pungkasnya.
Penulis: Akbar
Editor: HRD








