IGTV.VISION – SEBANYAK 304 personel Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi naik pangkat terhitung mulai 1 Juli 2026. Upacara kenaikan pangkat digelar di halaman Mapolda DIY, Selasa 30 Juni 2026.
Upacara tersebut dipimpin oleh Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, dan dihadiri Wakapolda DIY, Brigjen Pol Eddy Djunaedi, serta Pejabat Utama Polda DIY.
Rincian anggota Polri yang naik pangkat terdiri dari 1 personel naik pangkat menjadi AKBP, 4 personel menjadi Kompol, 4 personel menjadi AKP, 3 personel menjadi Iptu, 41 personel menjadi Aiptu, 68 personel menjadi Aipda, 21 personel menjadi Bripka, 14 personel menjadi Brigpol,.
Selain itu, 87 personel menjadi Briptu, 4 personel menjadi Abripda, 2 personel menjadi Bharaka, serta 9 personel menjadi Bharatu. Ada pula, 46 anggota PNS Polda DIY turut menerima kenaikan pangkat.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, menjelaskan, kenaikan pangkat bukan hanya bentuk penghargaan atas perjalanan dinas dan kinerja personel, tetapi juga menjadi amanah baru untuk meningkatkan tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kata Ihsan, bahwa kenaikan pangkat merupakan hasil dari proses penilaian terhadap dedikasi, loyalitas, serta kinerja personel selama menjalankan tugas.
“Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk apresiasi organisasi kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi dan pengabdian. Namun, di balik kenaikan pangkat tersebut terdapat tanggung jawab yang lebih besar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, momentum kenaikan pangkat diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polda DIY untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta menghadirkan Polri yang semakin dekat dan dipercaya masyarakat.
“Dengan pangkat yang melekat, diharapkan setiap personel mampu menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas, menjunjung tinggi etika profesi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta,” imbuhnya. (Tan)








