Rekomendasi Lurah, Dan Panewu Ditolak Dinas Sosial Gunungkidul

382
Rekomendasi Lurah, Dan Panewu Ditolak Dinas Sosial Gunungkidul
Rekomendasi Lurah, Dan Panewu Ditolak Dinas Sosial Gunungkidul

WONOSARI-SELASA PON | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Gunungkidul menolak melayani permohonan kepesertaan BPJS KIS yang diajukan salah satu warga Kapanewon Ponjong. Alasannya data pemohon tidak ada di dalam data base yang dimiliki Dinsos P3A.

Calon pemohon tersebut atas nama Ahmad Turhamun, warga RT 01 RW 03, Padukuhan Koripan I, Desa Sumbergiri, Kapanewon Ponjong Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga  Komplotan Perampok Kantor Damkar Sleman Diringkus Polisi

“Saya menghadap petugas di kantor Dinsos Gunungkidul Senin, 27 Maret 2023 jam 12.30 WIB,” ucap Turhamun (28-3-23).

Kepesertaan yang diurus adalah BPJS Kartu Indonesia Sehat. Turhamun ke Dinas Sosial Gunungkidul membawa Surat Keterangan dari Kalurahan lengkap dan di sahkan di Kapanewon.

“Tetapi sampai di Dinas Sosial permohonan saya ditolak. Petugas berdalih berdasarkan data, nama saya masuk ke dalam golongan orang mampu,” terang Turhamun menirukan penjelasan petugas.

Baca Juga  Relawan Jokowi: Sikap Jokowi Sangat Menghargai Jasa Para Pemimpin

Dia menilai, bahwa Dinas Sosial Kabupaten mengabaikan Surat Rekomendasi dari Kalurahan, dan Kapanewon yang dilengkapi Surat Pernyataan Miskin bermetarai cukup.

Kepala Dinas Sosial, Ir. Asti Wijayanti, MA ketika diklarifikasi mengarahkan, agar calon pemohon kepesertaan BPJS KIS menghubungi ulang Bidang Penanganan Fakir Miskin.

“Hubungi petugas atas nama Giyanto, SIP. MAP, di nomor WhatsApp +62823-2461-4898,” saran Kadinas Sosial Gunungkidul.

Baca Juga  Penerima Supersemar Bangga Pak Harto jadi Pahlawan Nasional