Gunungkidul-igtv.vision | Kecelakaan Lalu Lintas terjadi di Jalan Playen-Banyusoco tepatnya di Dusun Sawahan 1, Kalurahan Bleberan, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Kamis (06/04/23).
Dibenarkan Iptu Darmadi, bagian Laka Lantas Polres Gunungkidul, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada pukul 14.15 WIB, yang dilaporkan ke Polres pada pukul 17.00 WIB.
Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan Mitsubishi Colt FE 104 AB-8162 RC dengan Sepeda Motor Honda AB-3601 KG.
Iptu Darmadi merinci, pengemudi Mitsubishi atas nama Dwi Styo Nugroho (19) warga RT 06 RW 02, Dusun Grogol 2, Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul.
Dia, kata Iptu Darmadi, memiliki Sim A Nonor 1451-0307-000318 berlaku sampai dengan 19-10-2027. Usai tabrakan kondisi sehat jasmani rohani.
Sementara, pengendara Sepeda Motor Honda atas nama Slamet (72 ), warga Rt 01/08, Sawahan Lor, Kalurahan Banyusoco, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul.
“Dia pemegang Sim C tetapi belum diketemukan. Tidak mengenakan helm saat terjadi Laka Lantas,” ungkapnya.
Setelah tabrakan, Slamet luka sobek pada kepala bagian atas, pendarahan telinga, hidung, dan mulut, tidak sadar, meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit.
“Dua orang saksi yang kami mintai keterangan adalah Kardaryanto (42), warga Dusun Sawahan 2, 39/06, Kalurahan Bleberan, Kapanewon Playen, serta Sudarto (42) warga Dusun Sawahan 2, 39/06, Kalurahan Bleberan, Kapanewon yang sama,” ucapnya.
Sebelumnya, diketahui mobil Mitsubishi melaju dari arah Selatan (Banyusoco) menuju ke Utara (Playen). Sesampainya di tempat kejadian pada jalan lurus, Mitsubishi berjalan terlalu ke kanan. Sementara dari arah utara (Playen) melaju Sepeda Motor Honda dengan Nomor Polisi AB-3601 KG. Jarak terlalu dekat tabrakan tidak terhindarkan.
“Kerugian materi ditafsir Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah),” ujar Iptu Darmadi.
(red)